Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 28 Mei 2021 22:04 WIB ·

Polres Tanggamus Segera Lakukan Penyidikan Korupsi Kakon Banjarmasin


Polres Tanggamus Segera Lakukan Penyidikan Korupsi Kakon Banjarmasin Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus (GS) – Masyarakat Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, laporkan kakon setempat yang diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Polda Lampung.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini, menanggapi pengaduan masyarakat Pekon Banjarmasin, Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengeluarkan surat dengan nomor : B/232/II/2021/Ditreskrimsus, perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat, Senin (25/5/2021) lalu.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Lampung juga telah mengeluarkan surat nomor : B/ /II/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal Februari 2021, perihal pelimpahan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi Pekon Banjarmasin ke Polres Tanggamus.

Klik Gambar

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Sutarto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Lampung.

Baca Juga :   Jalan PLN di Gang Bustami Menggala, Dikeluhkan Warga Setempat

“Kami sudah tangani limpahan itu, untuk saat ini kami sudah bersurat ke Inspektorat Tanggamus, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tinggal kami menunggu hasilnya,” ujarnya, Jum’at (28/5/21).

Masih kata dia, setelah mendapatkan hasil dari monev yang dilakukan Inspektorat jika ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pindana korupsi, maka unit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus akan tindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.

Baca Juga :   MPKT AKAN SEGERA GELAR MUSYAWARAH,TERKAIT MOSI TIDAK PERCAYA

“Nanti setelah dari hasil monev ada temuan atau dugaan, kami naik lidik kemudian nanti auditnya ke Inspektorat lagi,” tambahnya.

Sementara itu, warga Pekon Banjarmasin selaku pelapor yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ia telah melaporkan Kakon Banjarmasin berinisial HN.

“Kami melaporkan oknum kakon tersebut ke Polda Lampung karena adanya indikasi dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2017 dan 2018 ,” ucap dia.

Baca Juga :   Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang di Geruduk Masyarakat 2 Kampung

Penulis : (Tim MGG/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Rutin Jum’at Berkah, FWLB Berbagi Sembako di Pekon Badak Limau

16 Mei 2025 - 12:31 WIB

Jum’at Berkah, FWLB Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

2 Mei 2025 - 14:39 WIB

Trending di Berita Terkini