Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 19 Mei 2021 16:10 WIB ·

Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor


Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Sekretaris Pekon Parerejo Rois Al Ghifari tak berlanjut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu Aiptu Freni.

Ia mengatakan, pihaknya sudah turun ke pekon setempat pada 11 Mei lalu, dengan didampingi oleh Kakon Muhadi, Ketua BHP Muryanto, serta Babin dan Bhabinkamtibmas pekon setempat.

Klik Gambar

“Hasil dari pertemuan itu, para korban dan keluarga korban sudah membuat surat pertanyaan tidak akan dinaikkan ke proses hukum, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :   E-tilang Satlantas Polresta Bandar Lampung Terapkan Bayar di Tempat

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi antara tahun 2012-2018 lalu dengan total korban yang terdata hanya 8 anak dibawah umur.

“Yang jelas kejadian pelecehan seksual tersebut pada saat latihan seni beladiri. Si pelaku Rois ini merupakan pembina pencak silat. Dan melakukan hal tak senonoh tersebut di sebuah ruangan yang ada di balai pekon setempat,” bebernya.

Baca Juga :   Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Way Kanan Th-2025

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak mengetahui persis pelecehan seksual apa yang dilakukan oleh pelaku Rois, karena korban tak mau ditanyain terlalu dalam.

“Korban mengaku sudah memaafkan para pelaku. Ya Kami juga tidak berhak ya menanyakan mereka terlalu dalam, intinya mereka tidak ingin masalah ini di bawa keranah hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :   Korupsi Anggaran Makan Minum, Sri Wahyuni Divonis Satu Tahun Penjara

Namun, ia mengakui, pihaknya siap menerima dan memproses jika ada korban yang melaporkan masalah ini ke kepolisian.

“Ya kami masih menunggu laporan, kalau permasalahan ini kami pasrahkan kepada korban, jika ingin laporan kami siap menerima dan memproses itu,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

Lima KPM di Pekon Pujodadi Dapat Bantuan Kerawanan Sosial

17 Juni 2025 - 22:26 WIB

Proyek Dana Desa Tahun 2024 Pekon Gumukmas Diduga Diatur Pihak Luar

17 Juni 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita Terkini