Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 13:55 WIB ·

Polres Bondowoso Berhasil Bekuk DPO Pemerkosaan di Bali


Polres Bondowoso Berhasil Bekuk DPO Pemerkosaan di Bali Perbesar

Bondowoso, GemaSamudra – DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

Baca Juga :   Isuzu Traga Angkutan Sayur Milik Warga Sunur Terparkir di Garasi di Gondol Maling

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Klik Gambar

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

Baca Juga :   Merasa ditipu oleh Oknum Dealer MPM Motor Sumbersari Warga Jenggawah Lapor Polisi

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Baca Juga :   Antisipasi dan Penanggulangan Bencana Alam Perum perhutani KPH Bondowoso melaksanakan penanaman pohon bersama di kawasan hutan petak 103A RPH Blawan

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

PT Mitra Tani Dua Tujuh Jalin Kerjasama dengan PT Rolas Medika Nusantara

24 April 2025 - 09:50 WIB

Dinkes Pringsewu Sosialisasikan Aplikasi Sigizi Kesga

23 April 2025 - 17:38 WIB

Kapolres Jember Lakukan Silahturahmi ke Kajari dan Ketua PN Jember, mempererat Sinergi

23 April 2025 - 08:01 WIB

Peresmian Rumah Sakit Cahya Medika ( RSCM) Bondowoso

23 April 2025 - 05:39 WIB

Heboh Sekali !!! Penemuan Bayi di Desa Ajung Kabupaten Jember.

22 April 2025 - 16:48 WIB

Pesan Dan Harapan Ruksin Salah Satu Perintis MGG Di Jember Pada Catur Teguh Wiyono

22 April 2025 - 04:14 WIB

Trending di Berita Media Global