Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 13:55 WIB ·

Polres Bondowoso Berhasil Bekuk DPO Pemerkosaan di Bali


Polres Bondowoso Berhasil Bekuk DPO Pemerkosaan di Bali Perbesar

Bondowoso, GemaSamudra – DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

Baca Juga :   Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Klik Gambar

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

Baca Juga :   Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Disoal, Terindikasi Kecurangan

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Baca Juga :   Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka

2 Desember 2024 - 18:57 WIB

Disparbud Beri Catatan Penting di saat Paguyuban Gus dan Ning Jember Gelar Duta Cilik 2024,

2 Desember 2024 - 09:05 WIB

Usai Menangkan Pilkada Jember 2024! Partai NasDem Gelar Safari Politik

1 Desember 2024 - 00:03 WIB

Ucapan Selamat Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Atas Pasangan Gus Fawait Djoko Susanto Pemenang Pilkada Jember 2024

29 November 2024 - 00:46 WIB

Pasangan Gus Fawait Djoko Susanto Menang Secara De Facto! Ketua DPD NasDem Jember Ucapkan Selamat

28 November 2024 - 23:01 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Nilai Pilkada Di Wilayah Kecamatan Bangsalsari Kondusif Sesuai Harapan

27 November 2024 - 23:01 WIB

Trending di Berita Indonesia