Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Apr 2025 17:28 WIB ·

Pj Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.I.P.,CGCAE.CGRE Pimpin Rapat Koordinasi Jam Kerja Khusus


Pj Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.I.P.,CGCAE.CGRE Pimpin Rapat Koordinasi Jam Kerja Khusus Perbesar

Way Kanan (GS) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Jam Kerja Khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Rabu (23/04/2025).

Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada pengaturan jam kerja khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan efisiensi pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2003 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 7 dijelaskan bahwa Hari Kerja Innstansi Pemerintah dan Jam Kerja Instansi yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional Instansi Pemerintah dan/atau langsung kepada masyarakat, Hari Keerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Instansi Pemerintah ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri.

Baca Juga :   Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

Sementara dalam Pasal 8 disampaikan Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu. PPK atau pimpinan instansi menetapkan jenis pekerjaan dan Pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu, serta ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN secara fleksibel, termasuk kriteria jenis pekerjaan diatur dengan Peraturan Menteri.

Klik Gambar

Dalam arahannya, Pj. Sekda Arie Anthony menegaskan bahwa kebijakan jam kerja khusus harus tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi produktivitas kerja pegawai.

Baca Juga :   Dinsos Tuba Mewakili Pemkab Tuba Bagikan Sembako Pada Masyarakat Yang Terpapar Covid-19

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian jam kerja. Fleksibilitas harus dibarengi dengan komitmen dan tanggungjawab dari seluruh jajaran”, ujarnya,

Pj. Sekda juga meminta agar setiap Perangkat Daerah dapat menyesuaikan jadwal kerja internal dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku dan kebutuhan unit kerja masing-masing. Nantinya hasil dari rapat tersebut, melalui Bagian Organisasi Setdakab akan dirumuskan dalam bentuk metriks yang akan diusulkan ke MenPAN & RB untuk selanjutnya setelah disetujui akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Way Kanan.

Baca Juga :   Diduga Dana Stunting Tahun 2020 Ditilep, Warga Pekon Sukamerindu Mengeluh Tak Terima Bantuan Asupan Gizi Lagi

“Nantinya diharapkan dapat tercipta pola kerja yang lebih efektif dan adaptif tanpa mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama Pemerintah Daerah,” terang Pj. Sekda.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Organsiasi, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam serta Bagian Hukum Setdakab.(Manda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia