Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2025 11:30 WIB ·

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang


Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Jember, gemasamudra.com – Terkait viralnya berita beberapa waktu lalu terkait tuntutan Misni Mutmainah terhadap H. Abdullah Aang (Ji Bul) tentang pengembalian administrasi transportasi tiga tenaga kerja yang masih berstatus keluarganya, akhirnya kedua pihak bersepakat damai dengan beberapa syarat. Bertempat di Sekretariat MGG di Bangsalsari, Rabu, (9/7/2025) pukul 12.30 Wib.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Kesepakatan kedua belah pihak tersebut dilakukan antara H. Abdullah Aang (Ji Bul) dengan Misni Mutmainah yang di kuasakan pada Korlap PC YLBH Korma Nusantara Jember Catur Teguh Wiyono yang masih berstatus kerabat saudaranya.

Klik Gambar

Dalam keteranganya Catur Teguh Wiyono menyampaikan tentang kesepakatan damai bersyarat tersebut.

“Masalah sudah selesai, dan beliau berjanji melaksanakan tugasnya hingga selesai,” Ungkapnya.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Ucapan Selamat Merayakan Maulid Nabi Bagi Umat Islam Yang Merayakan

“Ternyata setelah saya berbicara dengan beliau, tiga tenaga kerja yang beliau kirim memang saudaranya yang butuh pekerjaan, beliau titipkan ke Misni yang berstatus sahabat H. Aang yang berada di Malaysia, dengan dana dipinjam kepada Misni sebagai utang piutang dengan perjanjian mencicil, namun di seperempat jalan, saudara H. Abdullah Aang berpindah kerja tanpa sepengetahuan Misni, sehingga cicilan hutang tidak berjalan,” Tambahnya.

Baca Juga :   Di Halaman Mako Polres Jember Kapolres Pimpin Serah Terima 3 Pejabat Utama dan 5 Kapolsek Jajaran Polres Jember

“Namun perjanjian damai telah disepakati, dan H. Abdullah siap untuk bertanggung jawab mengembalikan hutang tersebut kepada Misni dengan jangka yang sudah disepakati,” Pungkasnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung 

9 Juli 2025 - 22:40 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.

6 Juli 2025 - 17:56 WIB

Trending di Daerah