Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 5 Jul 2025 14:03 WIB ·

Pesan Moral Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara


Pesan Moral Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik perjalanan istrinya ke Eropa.

Sebelumnya, warganet sempat mempersoalkan beredarnya dugaan surat edaran Kementerian UMKM di media sosial yang mencantumkan nama istri Maman, Agustina Hastarini untuk mengikuti kegiatan “Misi Budaya” ke Istanbul, Amsterdam, Brussels hingga Milan.

Klik Gambar

Terkini, Maman langsung mengambil langkah cepat untuk meluruskan informasi tersebut dengan cara resmi ke KPK.

Dalam kesempatan itu, Menteri UMKM menegaskan, tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan dalam perjalanan tersebut.

Baca Juga :   Pemdes Pancakarya Menggelar Rakor Pembagian SPPT PBB - P2 Tahun 2025 dan HUT RI Ke 80

“Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” ujar Maman usai bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Maman menuturkan, kehadirannya di KPK dilakukan secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen transparansi dirinya sebagai pejabat publik dan menyerahkan sejumlah dokumen yang mendukung pernyataannya dan menjelaskan secara rinci mengenai sumber dana perjalanan sang istri.

Baca Juga :   PT Mitratani Dua Tujuh Berpartisipasi dalam kegiatan Toba UMKM Expo 2024 Yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI

Menteri UMKM menjelaskan penjelasan tersebut disampaikan Maman sebagai respons atas beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa, termasuk di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta KJRI di Istanbul pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Seluruh biaya perjalanan, lanjut Maman, termasuk pemesanan hotel, ditanggung secara pribadi dan telah dibayarkan sejak Mei 2025, seraya menekankan sejak awal tidak ada niat menggunakan fasilitas negara maupun pihak mana pun untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :   Ramah Inklusi, Umpri Siap Terima Mahasiswa Disabilitas di Tahun 2025

“Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya,” tegasnya.

Maman menyatakan, klarifikasi ini penting dilakukan untuk menjaga integritas dirinya dan institusi yang dipimpinnya dan berharap penjelasan ini dapat menghentikan polemik dan memberikan kepastian kepada publik terkait isu yang beredar.

“Hadirnya saya di KPK dalam rangka iktikad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” tutupnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Baru Sempolan, AKP Muhamad Lutfi: Lanjutkan Sinergi dan Dedikasi untuk Silo Aman dan Guyub

1 November 2025 - 09:37 WIB

PSHT Jember Apresiasi Keberhasilan PSHT Pusat Madiun Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2025

1 November 2025 - 07:12 WIB

Bupati Fawait Resmikan Majelis Sholawat Al Mu’tasbhim Billah, Tegaskan Jember Sebagai Kota Religius dan Bersatu

1 November 2025 - 07:02 WIB

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember

31 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Trending di Berita Nasional