Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jul 2021 16:00 WIB ·

Perempuan dan Anak Rentan Terafiliasi Terorisme


Perempuan dan Anak Rentan Terafiliasi Terorisme Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa, karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang berdampak luas di masyarakat, seperti menyebabkan rasa ketakutan, ancaman, ketidak nyamanan, ketidak tenteraman, penderitaan fisik, psikis bahkan kematian. Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/7/21).

Klik Gambar

Menurut Sekda didampingi Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus Plt Kadis P3AP2KB Pringsewu Malian Ayub, SE, MM dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suktari Margayani, ada 2 faktor penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme, yaitu faktor internal dan eksternal.

Baca Juga :   Upacara HUT RI ke-79 di Tulang Bawang Berlangsung Khidmat

Faktor internal, diantaranya adalah minimnya pemahaman tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi dan kematangan emosi. Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan dan tingkat pendidikan. “Untuk itulah dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan yang intensif dan berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa yang dilakukan orang tua dan lingkungannya”, katanya.

Baca Juga :   Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

Sekda berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu, serta dihadiri pula oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dari kantor masing-masing ini dapat dihasilkan kesepakatan dan sinergitas bersama antarpemangku kepentingan, serta meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah stigmatisasi pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu. “Dan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental dan sosial, sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai dengan ajaran agama serta ideologi negara”, harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia