Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jul 2021 16:00 WIB ·

Perempuan dan Anak Rentan Terafiliasi Terorisme


Perempuan dan Anak Rentan Terafiliasi Terorisme Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa, karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang berdampak luas di masyarakat, seperti menyebabkan rasa ketakutan, ancaman, ketidak nyamanan, ketidak tenteraman, penderitaan fisik, psikis bahkan kematian. Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/7/21).

Klik Gambar

Menurut Sekda didampingi Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus Plt Kadis P3AP2KB Pringsewu Malian Ayub, SE, MM dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suktari Margayani, ada 2 faktor penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme, yaitu faktor internal dan eksternal.

Baca Juga :   Nyoblos di TPS 9 Tanjung Rusia Pardasuka, Ketua DPC Partai Ummat Harapkan Pemilu yang Menyejukkan

Faktor internal, diantaranya adalah minimnya pemahaman tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi dan kematangan emosi. Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan dan tingkat pendidikan. “Untuk itulah dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan yang intensif dan berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa yang dilakukan orang tua dan lingkungannya”, katanya.

Baca Juga :   KBPP Polri Lampung Tegak Lurus Mendukung Ganjar Pranowo Karena Sesama Anak Polisi, Siap Amankan Amanah Rapimnas

Sekda berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu, serta dihadiri pula oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dari kantor masing-masing ini dapat dihasilkan kesepakatan dan sinergitas bersama antarpemangku kepentingan, serta meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah stigmatisasi pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu. “Dan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental dan sosial, sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai dengan ajaran agama serta ideologi negara”, harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Program Poskestren di Pondok Pesantren Riyadhotul Ulum Diresmikan Oleh Bupati Lamtim

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Bupati,Wakil Bupati Dan Pengurus DPC GRANAT Lamtim Bebas Narkoba

22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

22 Mei 2025 - 19:17 WIB

Trending di Berita Terkini