Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 2 Okt 2023 05:35 WIB ·

Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama


Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama Perbesar

Bandar Lampung, 2 Oktober 2023 – Pengadilan Agama Tanjung Karang, Lampung, mencatat bahwa hampir 70 persen kasus perceraian yang masuk didominasi oleh gugatan dari pihak istri.

Juru Bicara PA Tanjung Karang, Heri Purwanto, mengatakan bahwa hal ini terjadi karena berbagai faktor, seperti perselisihan dalam rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Pastikan Bank Lampung Dalam Keadaan Sehat

“Kami mengimbau kepada pasangan suami istri untuk dapat menyelesaikan masalah rumah tangganya secara musyawarah,” kata Heri.

Klik Gambar

Heri menambahkan bahwa faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Lampung. Namun, faktor tersebut tidak menjadi penyebab utama perceraian di Lampung.

“Faktor ekonomi memang dapat menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga,” kata Heri. “Namun, faktor-faktor lain, seperti perselisihan dalam rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga, masih menjadi penyebab utama perceraian di Lampung.”

Baca Juga :   Rutan Kelas II B Menggala ,Akan Berikan Asimilasi Terhadap 73 Narapidana

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tanjung Karang, Lampung, terdapat 1.022 kasus perceraian yang didominasi oleh gugatan dari pihak istri pada tahun 2023. Sementara itu, terdapat 266 kasus perceraian yang didominasi oleh gugatan dari pihak suami.

Heri mengimbau kepada pasangan suami istri yang sedang mengalami masalah rumah tangga untuk dapat menyelesaikan masalahnya secara musyawarah. Jika tidak dapat diselesaikan, maka dapat berkonsultasi dengan ahli atau pihak yang berwenang.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

41 Nelayan Pemilik Kapal Kecil Urus Izin E- PASS di Fasilitasi Kades Lojejer

12 September 2025 - 14:05 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Panitia Pengisian Perangkat Desa Pancakarya Melaksanakan Ujian Tes Tulis Perangkat Desa Kepala Dusun Kresek

10 September 2025 - 19:09 WIB

22.000 Honorarium Guru Ngaji Disalurkan Lebih Mudah dan Terhomat Sesuai Janji Bupati 

10 September 2025 - 17:34 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini