Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 2 Okt 2023 05:35 WIB ·

Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama


Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama Perbesar

Bandar Lampung, 2 Oktober 2023 – Pengadilan Agama Tanjung Karang, Lampung, mencatat bahwa hampir 70 persen kasus perceraian yang masuk didominasi oleh gugatan dari pihak istri.

Juru Bicara PA Tanjung Karang, Heri Purwanto, mengatakan bahwa hal ini terjadi karena berbagai faktor, seperti perselisihan dalam rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :   Belum Mengantongi IMB, Swalayan PB 21 Telah Lakukan Peluasan Bangunan

“Kami mengimbau kepada pasangan suami istri untuk dapat menyelesaikan masalah rumah tangganya secara musyawarah,” kata Heri.

Klik Gambar

Heri menambahkan bahwa faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Lampung. Namun, faktor tersebut tidak menjadi penyebab utama perceraian di Lampung.

“Faktor ekonomi memang dapat menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga,” kata Heri. “Namun, faktor-faktor lain, seperti perselisihan dalam rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga, masih menjadi penyebab utama perceraian di Lampung.”

Baca Juga :   Rakerwil IWO ke-1 Digelar, Gubernur Pesan Pers Bersinergi dengan Pemprov

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tanjung Karang, Lampung, terdapat 1.022 kasus perceraian yang didominasi oleh gugatan dari pihak istri pada tahun 2023. Sementara itu, terdapat 266 kasus perceraian yang didominasi oleh gugatan dari pihak suami.

Heri mengimbau kepada pasangan suami istri yang sedang mengalami masalah rumah tangga untuk dapat menyelesaikan masalahnya secara musyawarah. Jika tidak dapat diselesaikan, maka dapat berkonsultasi dengan ahli atau pihak yang berwenang.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran

8 April 2025 - 10:59 WIB

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita Media Global