Menu

Mode Gelap

Lampung · 13 Sep 2019 20:23 WIB ·

Penyimbang Adat Sekampung Limo Migo Protes Terkait Penyalahgunaan Nama “Kelawar”Makanan Tradisi Lampung


Penyimbang Adat Sekampung Limo Migo Protes Terkait Penyalahgunaan Nama “Kelawar”Makanan Tradisi Lampung Perbesar

Lampung Timur(GS) – Makanan Ciri khas Adat Lampung yang dimiliki masyarakat adat sekampung limo Mego atau marga Sekampung Udik yang telah menjadi makan tradisi dan adat kini harus di ubah oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini terungkap pada tayangan tv trans 7 dalam edisi Jejak Petualang di Desa Giri Mulyo kecamatan marga Sekampung Lampung Timur beberapa pekan lalu.

Dalam tayangan tv trans 7 makanan tradisi yang biasa terbuat dari daging kambing dan daging ayam tersebut telah di ubah dengan menggunakan daging kelelawar, yang mana cara pembuatannya pun tidak mengacu pada rempah-rempah/ atau bumbu yang sebenarnya,akan tetapi Pelaku pembuat makanan adat tersebut menyebutkan jika makanan yang terbuat dari Bakaran kelelawar itu adalah salah satu makanan tradisi adat Lampung.

Klik Gambar

Akibat terjadinya penyebutan makanan tradisi tersebut sehingga mengundang Reaksi para tokoh adat di Enam Desa di dua kecamatan yaitu kecamatan marga Sekampung tiga Desa dan sekampung Udik tiga Desa, para tokoh adat berkumpul dan mengikut sertakan beberapa tokoh pemuda.jum’at 13/09/2019.

Baca Juga :   DPC AJOI Kota Metro Mengucap kan Selamat kepada Erlian Damayanti kepsek SMKN 3 Kota Metro Atas Prestasi Yang Di Raih Nya

dalam pertemuan tersebut tetua adat bersepakat untuk melakukan gugatan terhadap diduga kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Girir Mulyo dan yang memotori pembuatan kuliner dengan berbahankan kelelawar tersebut.

Sementara ini tokoh adat akan melakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelakunya,dalam ungkapannya Hasan Basri mewakili gelar pangeran paku bintang, mewakili Hi.Subir Bandar Marga Sekampung.

Baca Juga :   BAZNAS Kabupaten Tanggamus Kembali Berikan Bantuan Medis di Pekon Talang Padang

” Kami penyimbang adat akan melayangkan surat somasi sebagai bentuk protes kami masyarakat adat kepada mereka yang telah menyalahgunakan nama kelawar makanan tradisi adat kami yang menggunakan binatang bersayap seperti kelelawar itu”.ujarnya

Hal lain juga di tambahan Pengeran paku bintang, “mereka sama sekali tidak bisa menghagai tradisi dan adat istiadat daerah kami sedangkan mereka adalah pendatang yang sebenarnya tidak mengerti dan tau terkait bagaimana dan seperti apa ciri khas makanan tradisi kami,jika mereka bisa menghargai dan ingin menghidangkan makanan tradisi adat kami dan mereka tidak tau bagaimana pengolahannya sejogyanya mereka mengundang atau mendatangkan salah satu tokoh adat agar tidak melakukan kesalahan dengan menayangkan makanan yang bukan ciri khas makanan tradisi adat kami namun memakai nama makanan tradisi kami, pokoknya kami tidak terima dengan kejadian ini dan kami akan tuntut karna kami merasa di lecehkan seakan-akan makanan kami orang Lampung itu kelelawar.”pungkasnya.

Baca Juga :   HUT-73 Pol PP dan HUT-61 Satlinmas Adakan Upacara

Penulis: M.Jailani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini