Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Agu 2020 23:48 WIB ·

Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi


Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, adalah salah satu tempat di Kabupaten Pringsewu yang terkenal dengan sentra kerajinan gerabahnya.

Kurang lebih ada 20 kepala keluarga yang melakoni usaha dari bahan dasar tanah liat ini.

Salah satunya adalah Sentra Gerabah Karya Jaya milik Pak Romelan (70) yang berada di Dusun Podomoro 1, RT 2/ RW 3.

Klik Gambar

Dengan dibantu tiga karyawannya, sentra gerabah milik Romelan yang kini dijalankan oleh anak mantunya Agung (40), setiap hari memproduksi aneka kerajinan dari tanah liat. Yaitu anglo (tungku), kuali tanah, cobek dan kendil.

Usaha turun temurun selama tiga generasi yang dilakoni sejak 30 tahun lalu ini masih dilakukan secara tradisional.

Baca Juga :   Coffe  Morning Polres Lampung Timur Bersama Insan Pers

“Selain keterbatasan alat penggiling tanah liat atau molen, kami juga terkendala biaya operasional. Sehingga produk yang kami hasilkan juga masih belum terlalu sempurna karena masih kasar, dan butuh sentuhan teknik yg lebih modern lagi hingga bisa menyamai produk gerabah dari beberapa kota di beberapa provinsi,” ungkap Agung saat diwawancarai, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut Agung mengatakan, jumlah gerabah yang di produksi di setra miliknya dalam sehari bisa mencapai 650 unit atau lebih tergantung dari banyaknya bahan baku.

“Gerabah yang kami produksi ini kemudian kami jual ke tengkulak (pengepul), dengan kisaran harga dari 2-15 ribu per unit. Bersihnya kami jual ke pengepul dari cobek kami jual 1000 rupiah, anglo 20.000-35.000 kuali 6000, kendil 1500,” tuturnya.

Baca Juga :   Pendukung Hi.Firmansyah Y.A Alfian dan Prof.Bustomi Megawal Pendaftaran di KPU Kota Bandar Lampung

Sebenarnya usaha gerabah yang dimiliki oleh Romelan sudah dilirik oleh Pemkab Pringsewu melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), akan tetapi semua ini masih dalam bentuk wacana dan belum direalisasikan.

“Waktu itu sempat Kabid dari Diskoperindag datang ke sini, terus bilang mau dibantu untuk melakukan pinjaman modal, akan tetapi sampai saat ini ketika saya mau minta soft copy malah ngga dikasihi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agung berharap, ada kepedulian dari Pemerintah Daerah Pringsewu bisa memberikan pelatihan kepada pengrajin gerabah untuk mengasah skill dan kemampuan, sehingga barang yang mereka produksi bisa menghasilkan daya jual yang tinggi.

“Saya itu penginnya, pemkab bisa memfasilitasi saya untuk melakukan studi banding di luar Lampung, misal ke daerah-daerah Jawa yang notabene banyak pengrajin gerabah dengan bermacam inovasi. Nantinya ilmu yang saya dapatkan bisa saya berikan untuk pengrajin di sini,” ucap Agung.

Baca Juga :   Temuan BPK Akui Sudah Dikembalikan, Inspektorat Pringsewu Akan Kroscek Buktinya

Apalagi, tambah Agung, jika kedepannya Pemkab Pringsewu bisa menjadikan desanya sebagai sentra desa wisata dengan spesifikasi desa sentra industri gerabah. Yang nantinya bisa dijadikan tempat edukasi wisata untuk anak-anak sekolah ataupun wisatawan.

“Saya rasa jika hal tersebut bisa di realisasi oleh pemerintah daerah akan banyak manfaatnya, selain bisa meningkatkan income warga di sini juga bisa dijadikan edukasi wisata bagi anak- anak sekolah,” pungkasnya.

Penulis : RM/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Dinas Pariwisata Jatim & DPRD Jatim Gelar Pagelaran Seni di Umbulsari, Angkat Kembali Identitas Budaya Jawa Timur

8 November 2025 - 23:12 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Trending di Berita Indonesia