Jember (GS) – Kegiatan rutin dalam rangka penindakan serta himbauan kepada masyarakat, tindak lanjut dari Pemda No.736/24068/013.4/2020 tentang protokol kesehatan, Kapolsek Sumbersari beserta jajaran Polsek Sumbersari Polres Jember, Kamis (4/3/2021) pukul 09.10 WIB hingga selesai.
Himbauan dilakukan di jalan raya MT Haryono depan Polsek Sumbersari dan sekitar taman kota Sumbersari, sekitar 72 orang diberikan himbauan agar tetap mematuhi serta melakukan Protokol kesehatan.
Kegiatan rutin berikut Himbauan dipimpin langsung Kompol Faruk (Kapolsek Sumbersari) serta jajaran diantaranya Akp Irfan Wahyudi, Iptu Hariyanto, Aiptu Ketut, Unit Reskrimdan Unit IK Polsek Sumbersari.
Kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek Sumbersari beserta jajaran, menegaskan kegiatan yang dilakukan agar masyarakat semakin paham pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dimanapun aktifitas itu dilakukan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan agar supaya masyarakat bisa sadar bagaimana mematuhi dan pentingnya menjaga kesehatan saat pandemi agar terhindar dari covid-19, kami beserta jajaran Polsek Sumbersari tidak akan akan pernah berhenti untuk menghimbau secara langsung kepada masyarakat, melalui operasi rutin. “Jelas Faruk.
Para pedagang yang berjualan di sekitar taman kota sumbersari juga mendapatkan himbauan, agar untuk sementara tidak berjualan dan melakukan aktifitas di sekitar taman kota Sumbersari.
Selama pelaksanaan kegiatan, sebanyak 72 orang dihimbau dan diberikan pengarahan langsung oleh jajaran Polsek Sumbersari, himbauan tersebut agar para pengguna jalan semakin paham dan bisa menjaga kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
” Bagi pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, kami langsung memberikan pengarahan serta himbauan agar tetap selalu konsisten akan pentingnya 5M, “Ungkap Kapolsek dihalaman Mapolsek Sumbersari. (tim)
ed: roex