Jember, Gemasamudra.com – Pada hari Rabu 11 Desember 2024 pukul 18.30 wib s/d Selesai, Telah terjadi Penggrebekan, Pembokaran serta pembakaran Gubuk Bambu yang menempati Tanah milik pemkab di Dsn Krasak Desa Pancakarya Kec Ajung Kab Jember.
Gubuk Bambu tersebut di bangun oleh seorang Perempuan Bernama Iin, Ibu rumah tangga, 35 Th, Dsn Krasak Desa Pancakarya Kec Ajung Kab Jember
yang Hadir dalam Kegiatan tersebut : IPTU Edi Santoso SH (Kapolsek Ajung), Brigadir Riky (BBKTM Desa Pancakarya), Kopral Alif (Babinsa Desa Pancakarya), Aipda Afgan (Kanit Provos), Kasun Krasak Ahmadi, Anggota Polsek Ajung, Sekitar 50 Orang warga Dsn Krasak Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kapolsek Ajung IPTU Edi Santoso, SH saat diwawancarai Awak Media Menyampaikan Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 pukul 18:30 Wib telah terjadi pembakaran Gubuk Bambu di lahan milik Pemkab Jember yang dilakukan oleh warga Dsn Krasak bersama dengan Anggota Polsek dan Poskoramil Ajung.
Kejadian ini dilakukan karna di duga banyak pemuda yg melakukan penyalah gunaan narkoba dan mirasdi tempat tersebut, sehingga masyarakat melakukan pembongkaran di tempat tersebut juga di temukan ada nya tiga (3) butir pil trek yang sudah hancur.
“Kemudian warga membakar gubuk tersebut. Sedangkan yang menempati gubuk tersebut dalam keadaan kosong”, Paparnya.
Menurut Salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan tersebut Kami “selaku warga disini merasa tidak nyaman karena tempat ini sering jadikan transaksi penjualan obat okerbaya yang sudah jelas merusak Generasi anak bangsa”.
Saya Mengucapkan terimakasih kepada para Aparat baik dari TNI/POLRI dan Kasun yang telah mengambil langkah Cekatan mendampingi kami dalam giat ini.
Harapan kami selaku warga kedepannya tidak ada lagi kegiatan transaksi dan penyalahgunaan OKERBAYA dan Miras , khusus nya diwilayah Kec. Ajung Kab. Jember, Pungkasnya.
Korwil Jatim Holiyadi