Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Des 2024 22:23 WIB ·

Penggrebekan, Pembakaran Gubuk Bambu yang di duga sebagai tempat Transaksi Peredaran Okerbaya dan Miras di Kecamatan Ajung.


Penggrebekan, Pembakaran Gubuk Bambu yang di duga sebagai tempat Transaksi Peredaran Okerbaya dan Miras di Kecamatan Ajung. Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Pada hari Rabu 11 Desember 2024 pukul 18.30 wib s/d Selesai, Telah terjadi Penggrebekan, Pembokaran serta pembakaran Gubuk Bambu yang menempati Tanah milik pemkab di Dsn Krasak Desa Pancakarya Kec Ajung Kab Jember.

Gubuk Bambu tersebut di bangun oleh seorang Perempuan Bernama Iin, Ibu rumah tangga, 35 Th, Dsn Krasak Desa Pancakarya Kec Ajung Kab Jember

yang Hadir dalam Kegiatan tersebut : IPTU Edi Santoso SH (Kapolsek Ajung), Brigadir Riky (BBKTM Desa Pancakarya), Kopral Alif (Babinsa Desa Pancakarya), Aipda Afgan (Kanit Provos), Kasun  Krasak Ahmadi, Anggota Polsek Ajung, Sekitar 50 Orang warga Dsn Krasak Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Klik Gambar

Kapolsek Ajung IPTU Edi Santoso, SH saat diwawancarai Awak Media Menyampaikan Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 pukul 18:30 Wib telah terjadi pembakaran Gubuk Bambu di lahan milik Pemkab Jember yang dilakukan oleh warga Dsn Krasak bersama dengan Anggota Polsek dan Poskoramil Ajung.

Kejadian ini dilakukan karna di duga banyak pemuda yg melakukan penyalah gunaan narkoba dan mirasdi tempat tersebut, sehingga masyarakat melakukan pembongkaran di tempat tersebut juga di temukan ada nya tiga (3) butir pil trek yang sudah hancur.

“Kemudian warga membakar gubuk tersebut. Sedangkan yang menempati gubuk tersebut dalam keadaan kosong”, Paparnya.

Menurut Salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan tersebut Kami “selaku warga disini merasa tidak nyaman karena tempat ini sering jadikan transaksi penjualan obat okerbaya yang sudah jelas merusak Generasi anak bangsa”.

Baca Juga :   Kampung Penawar Jaya Laksanakan Pembagian Beras Bansos

Saya Mengucapkan terimakasih kepada para Aparat baik dari TNI/POLRI dan Kasun yang telah mengambil langkah Cekatan mendampingi kami dalam giat ini.

Harapan kami selaku warga kedepannya tidak ada lagi kegiatan transaksi dan penyalahgunaan OKERBAYA dan Miras , khusus nya diwilayah Kec. Ajung Kab. Jember, Pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 105 kali

Baca Lainnya

Emak Emak Lingkungan Gumuksari, Tegal Besar , Gruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar Menolak Kembalinya Hilmi dilingkungan Mereka.

24 Desember 2025 - 13:44 WIB

Barang bukti BKC ilegal, minuman beralkohol, MMEA ilegal, dimusnahkan oleh Bea Cukai dan Pemkab Jember.

24 Desember 2025 - 07:10 WIB

Meneguhkan Integritas, Mentalitas, Loyalitas, dan Disiplin Prajurit Tema Jam Komandan Yonif 509 Kostrad.

24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Bapenda Jember Tidak Main Main : Tindak tegas Segel tiga pelaku usaha di kabupaten jember.

23 Desember 2025 - 21:30 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Serahkan 8.344 SK PPPK Paruh Waktu dengan tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju”

23 Desember 2025 - 21:05 WIB

Tegaskan Kepastian Hukum bagi Warga Pinggir Hutan Bupati Gus Fawait Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah di Tempurejo.

23 Desember 2025 - 20:58 WIB

Trending di Berita Nasional