Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Mei 2023 14:17 WIB ·

Pengantar Tugas Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat oleh Gubernur Lampung


					Pengantar Tugas Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat oleh Gubernur Lampung Perbesar

Dengarkan postingan ini

TULANG BAWANG BARATgemasamudra.com

A. Pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 Pukul 08.30 WIB telah di Monitoring dilaksanakannya kegiatan
Pengantar Tugas Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si. Periode 2023-2024 oleh Gubernur Lampung yang di wakilkan Oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung Dr.Senen Mustakim.S.Sos.M.Si. bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tulang Bawang Barat Jln Tuan Rio Sanak Komplek Perkantoran Pemkab Tulang Bawang Barat
Tiyuh Panaragan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

B. Hadir dalam kegiatan
1. Gubernur Lampung di wakili Oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung Dr.Senen Mustakim.S.Sos.M.Si.
2. Pejabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si.
3. Ketua DPRD Tulang Bawang Barat di Wakili Oleh Ketua Komisi III Paisol.SH.
4. Dandim 0412 Lampung Utara di Wakili Oleh Kasdim 0412/LU Mayor Inf A. Sunarya.S.Sos.
5. Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK.
6. Kajari Tulang Bawang Barat
Sri Haryanto, S.H., M.H.
7. Danlanud A. Bunyamin. Tulang Bawang (Menggala) Lettu Pom Arif Rofig Ashari.
8. Sekdakab Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P.
9. Kasat Pol PP Provinsi Lampung. M. Zulkarnain S.Sos, M.Si
10. Ketua Pengadilan Negeri Menggala (Tuba) Jimmy.SH.MH
11. Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Barat
12. Kepala BPN Tulang Bawang Barat Erni Alfrida Hasibuan.SE.MM.
13. Ketua KPU Tulang Bawang Barat Cecep Ramdhani.S.Sos., M.I.P.
14. Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan
S.Sos.
15. Kepala BPS Tulang Bawang Barat Sartika Yuliani Siregar, SST.,M.Stat.
16. Kepala Kemenag Tulang Bawang Barat ,H. Anthon Sofari, M.Pd.I
17. Para Asisten Pemkab Tulang Bawang
18. Para Ka.OPD Pemkab Tulang Bawang Barat
20. Para Tamu Undangan yang hadir -+ 100 orang

Klik Gambar

C. Rangkaian Kegiatan.

1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Sambutan Sekdakab
Tulang Bawang Barat
3. Sambutan pengantar tugas penjabat Bupati Tulang Bawang Barat oleh Gub Lampung yang di wakili Assiten Bid. Adm Umum Prov. Lampung
4. Sambutan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat
5. Doa
6. Foto bersama.
7. Penutup.

D. Sambutan-Sambutan
1. Sambutan Sekdakab Tulang Bawang Barat Ir Novriwan Jaya.SP.

a. Alhamdulillah, Puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat dan berkah kesehatan sehingga kita semua dapat hadir ditempat ini, dalam keadaan sehat walafiat.Tak lupa shalawat serta salam kita haturkan kepada suri tauladan kita, Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan sahabat-Nya yang kita nantikan syafaatnya kelak di yaumil akhir.

b. Di awal kesempatan yang insya Allah penuh berkah ini, baik atas nama pribadi, keluarga, maupun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Tulang Bawang Barat, kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, Bapak Drs. Muhammad Firsada, M.Si. dan Ketua TP-PKK Tulang Bawang Barat, Ibu Dra. Hanita Farial, M.Si. Semoga dibawah kepemimpinan Bapak serta ibu di daerah berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai ini, dapat terwujudnya sistem pemerintahan daerah yang lebih baik, serta dapat memberi pelayanan prima
kepada masyarakat di daerah yang sama-sama kita cintai ini.

c. Kami juga berharap besar kepada kepemimpinan bapak dan ibu, bahwa hubungan dan kebersamaan yang terjalin selama ini akan tetap terbina dan terpelihara dengan baik, dan semoga dapat terus kita tingkatkan, demi terwujudnya program pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kami berharap Bapak dan ibu dapat tinggal dan melaksanakan tugas dengan nyaman di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini.

Baca Juga :   Realisasi Dana Desa Tahun 2020 di Pekon Kediri Diduga Banyak Dikorupsi

d. Bapak Penjabat Bupati dan Ibu Ketua TP-PKK, Perlu Bapak-Ibu ketahui, Kabupaten Tulang Bawang Barat atau yang sering kita kenal dengan sebutan TUBABA merupakan daerah yang dulunya sering disebut dengan daerah yang bukan-bukan, yaitu Bukan Tujuan Bukan Perlintasan, daerah yang sepi dan terpencil sehingga belum ada alasan orang untuk menuju ke Tulang Bawang Barat.Namun, menjadi bukan-bukan, bukan sebuah kekurangan, melainkan kesempatan bagi kami untuk membangun daerah ini dari Nol dengan penuh idealisme.

e. Tubaba bukan sekedar lagi singkatan dari Tulang Bawang Barat, namun Tubaba merupakan sebuah nilai, sebuah masa depan yang ingin kami tuju, sebuah cita-cita pembangunan, baik manusia maupun wilayahnya. Proses pembangunan Tubaba diawali dengan pembangunan karakter manusianya, dengan memegang teguh prinsip Nemen, Nedes dan Nerimo (Nenemo), yaitu Nemen; Bekerja Keras – Nedes; Tahan Banting dan Nerimo; Ikhlas, menjadi landasan utama kami menuju masa depan Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Tubaba.Seperti layaknya kata sifat se-yogyanya yang diambil dari kata Yogya, karena orang-orang yogya yang dianggap baik maka kata se-Yogyanya di-sepadankan dengan kata sebaiknya. Begitu juga dengan kami saat ini, bukan tidak mungkin bila nanti juga akan ada kata se-Tubaba.

f. Ciri-ciri dari Tubaba sendiri terbagi menjadi dua, yakni ciri ruang dan manusianya. Ciri ruang Tubaba tercermin di dalam arsitektur-arsitektur yang dibangun. Ada tiga komponen yang tercakup dalam pembangunan di Tubaba, yaitu factor pendatang, budaya dan spiritualisasi, serta ekologi.
Selain itu, Pembangunan di Tubaba juga berasal dari nilai yang sudah mengakar, baik yang berasal dari suku asli Tubaba maupun para penduduk transmigrasi-nya.

g. Lalu untuk ciri orang Tubaba sendiri ialah orang yang memegang teguh prinsip Nenemo (Nemen, Nedes dan Nerimo) serta memiliki gaya hidup sederhana, tidak merasa lebih tinggi atau hebat dan tetap menjaga kelestarian alamnya.Tentunya untuk menggapai nilai nilai itu, demi menuju Tubaba yang di cita-citakan, kami butuh teman untuk menanamkan sebuah kebaikan di Tubaba, kita butuh untuk dapat bekerjasama di dalam seluruh kesempatan. Untuk itu Kami berharap kepada Bapak Drs. Muhammad Firsada, M.Si. dan Ibu Dra. Hanita Farial, M.Si khususnya. bisa menjadi teman kami menuju masa depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Tubaba.
Demikian yang dapat kami sampaikan, pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Drs. Muhammad Firsada, M.Si. dan Ibu Dra. Hanita Farial, M.Si. di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Semoga Allah SWT., senantiasa membimbing dan meridhoi setiap upaya dan langkah kita, memberikan kesehatan dan kekuatan bagi kita semua, dalam membangun Tubaba yang lebih baik

2. Sambutan Gubernur Lampung yang di sampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung Dr.Senen Mustakim.S.Sos.M.Si.

a. Dalam kesempatan hari ini kami ditugaskan pak Gubernur Lampung dalam rangka mengantar tugas pada Pak PJ Bupati untuk melaksanakan tugas secara formal dan bahwa jabatan ini tidak bisa terlepas dari jabatan induk, jabatan induk beliau adalah kepala Kesbangpol Provinsi Lampung yang harus bagi waktu bagi pemikiran dan sebagainya.

b. Catatan yang telah ditugaskan kami oleh pak Gubernur supaya kami juga memberikan gambaran tentang tugas-tugas pokok fungsi PJ Bupati Tulang Bawang Barat ini sebagai berikut :
1. TUGAS PENJABAT KEPALA DAERAH
BERDASARKAN PASAL 65 AYAT (1) UU NOMOR 23 TAHUN 2014
1). Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
2). Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;
3). Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan
Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;
4). Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinyasesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5). Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Polres Tuba Ungkap 13 Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan

2. WEWENANG PENJABAT KEPALA DAERAH
BERDASARKAN PASAL 65 AYAT (2) UU NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
a). Mengajukan rancangan Perda;
b). Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan
bersama DPRD;
c). Menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah;
d). Mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat;
e). Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan
ketentuanperaturan perundang-undangan.

3. LARANGAN PENJABAT KEPALA DAERAH
BERDASARKAN PASAL 132A PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2009 TENTANG
PEMILIHAN, PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL
KEPALA DAERAH
a). Melakukan mutasi pegawai
b). Membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat
sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang
bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya
c). Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya
d). Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

4. NETRALITAS ASN DALAM
PEMILU
a). ASN memiliki asas
netralitas yang
diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara.
b). ASN diamanatkan
untuk tidak berpihak
dari segala bentuk
pengaruh manapun dan
tidak memihak kepada
kepentingan siapapun.
c). Dalam aturan itu
disebutkan bahwa
ASN dilarang
menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
d). Potensi gangguan
netralitas dapat terjadi
sebelum pelaksanaan
tahapan pilkada, tahap
pendaftaran bakal calon
kepala daerah, tahap
penetapan calon kepala
daerah, maupun pada
tahap setelah penetapan
kepala daerah yang
terpilih.

5. ARAHAN PENANGANAN INFRASTRUKTUR UNTUK KAB/KOTA:

1). Pemerintah Provinsi, Pemerintah kab/kota se-Provinsi Lampung wajib mengalokasikan menganggarkan Infrastruktur 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap, sesuai amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
2). Pemerintah Provinsi, Pemerintah kab/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran
bagi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia.
dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
3). Alokasi belanja hibah yang tidak terkait dengan Infrastruktur, untuk dialihkan guna mendanai belanja wajib pelayanan dasar masyarakat khususnya untuk sarana dan prasarana infrastruktur.
4). Pergeseran alokasi anggaran sebagaimana pada angka 2 dapat bersumber dari BTT.
5). Dalam hal BTT tidak mencukupi, menggunakan :
dana dari hasil penjadwalan ulang capaian Program dan Kegiatan lainnya, serta pengeluaran Pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.
6). Peningkatan PAD dan optimalisasi dana transfer Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kab/Kota.
7). Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kab/Kota dapat juga memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR & Perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota se-Provinsi Lampung. khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung.
8). Akan dilakukan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsmen untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan dilapangan.

c. Kami dari Propinsi Lampung hanya sebagai Pendukung dalam suatu peningkatan Roda Pemerintahan di Seluruh Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan daripada kemajuan di Seluruh Provinsi Lampung dan Semoga apa yang menjadi Amanah yang telah di embakan kepada Bapak PJ Bupati Tulang Bawang Barat ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar demi kemajuan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :   Pj. Bupati Tubaba Salurkan Sembako ke Masyarakat

2. Sambutan PJ Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si.

a. Alhamdulillah, Puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat dan berkah kesehatan sehingga kita semua dapat hadir ditempat ini, dalam keadaan sehat walafiat.Tidak lupa shalawat serta salam kita haturkan kepada suri tauladan kita, Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan sahabat-Nya yang kita nantikan syafaatnya kelak di yaumil akhir.

b. Mengawali sambutan ini, perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Daerah Provinsi Lampung, Bapak Dr.Senen Mustakim.S.Sos.M.Si yang telah berkenan mengantarkan Tugas kami sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

c. Sebagaimana kita ketahui, pada hari Senin 22 Mei kemarin bertempat di Balai Kratun Pemerintah Provinsi Lampung telah dilakukan pelantikan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat dan telah mengucap sumpah janji. Dengan demikian saya telah
resmi menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat.Sejak hari itu satu amanat besar telah diletakkan di pundak saya, amanat untuk bersama seluruh anggota dewan, Stakeholder, seluruh masyarakat, berjuang bersama menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai yang kita cintai ini.

d. Pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui bapak Gubernur Lampung, yang telah melantik saya menjadi Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, yang insya Allah kepercayaan dan amanah tersebut akan kami jadikan semangat dan dorongan untuk terus berkerja keras membawa kemajuan khusunya di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

e. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati sebelumnya yang telah satu Tahun memimpin daerah ini, selanjutnya kami akan melanjutkan perjuangan ini dan akan memegang prinsip melestarikan nilai-nilai lama yang baik. Dan tentunya amanah dan mandat yang sudah dipercayakan akan dipegang teguh dan dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.Tentu dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang sangat besar yang kami emban, untuk itu kami sangat berharap adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, khususnya jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling mendukung guna menuju masa depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Menuju Tubaba seperti yang kita cita-citakan.

f. Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah menyambut dengan baik pengantar tugas ini dan Semoga Allah SWT., selalu meridhoi setiap langkah dalam memajukan Kabupaten Tulang Bawang Barat tercinta ini.

Cctt
1. Adapun Tujuan Acara Pengantar Alih Tugas Pejabat Bupati Tulang Bawang dari Pejabat sebelumnya yang di Jabat Oleh Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. Periode Bulan Mei 2022 – Mei 2023 Ke Pejabat Bupati Tulang Bawang Barat yang Baru Yaitu Drs. M. Firsada, M.Si. Periode 2023-2024 adalah sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan, persahabatan dan rasa kekeluargaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang. (Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Jejak Sang Rajawali: Klarifikasi Kepala Sekolah SDN Gambirono 01 Terkait Berita Miring Pemecatan Guru Sukwan Di Medsos

25 Juli 2024 - 14:43 WIB

IDEA Resmi Jadi Mitra BP2MI  Untuk Peningkatan Akses dan Perlindungan Kerja Alumni Ke Luar Negeri

24 Juli 2024 - 15:24 WIB

Anggaran Tahun 2022 BPK Temukan Penyimpangan Pembayaran Perjalanan Dinas dan Honorium Sekretariat DPRD Pringsewu Hingga Kini Diduga Belum Dikembalikan

23 Juli 2024 - 10:13 WIB

Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan

22 Juli 2024 - 13:22 WIB

Rapat Konsolidasi, SMSI Lamtim Jalin Sinergitas Dengan Pemkab Lamtim

19 Juli 2024 - 22:26 WIB

Humas Polres Metro Terima Penghargaan Dari Kabid Humas Polda Lampung

19 Juli 2024 - 10:33 WIB

Trending di Berita Indonesia