Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Jun 2020 21:06 WIB ·

Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien


Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, Pengadilan Negeri (PN) Menggala meningkatkan pelayanan pemberian informasi secara efektif dan efisien kepada masyarakat, karena tujuan ini sesuai dengan reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berorientasi pada visi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Untuk itu, PN Menggala luncurkan program SiBersi yang digunakan sebagai layanan pemberian informasi menggunakan aplikasi WhatsApp dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima, demikian dikatakan oleh Ketua PN Menggala Aris Fitra Wijaya, Selasa (16/06/2020).

Baca Juga :   Rayakan HUT Ke-9 Tahun, PD IWO Pringsewu Gelar Baksos Bagikan Sembako

“SiBersi sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat berperan untuk menjawab pertanyaan seputar pelayanan pada PN Menggala, sehingga dengan cara ini, kehadiran pengadilan dapat hadir dan melayani masyarakat dalam memberikan informasi secara efisien dan efektif, cepat, sederhana, dan berkualitas,” ucap Aris.

Klik Gambar

Selain itu, tambah Aris, peluncuran SiBersi ini merupakah sebuah karya nyata dalam menjembatani masyarakat dengan pengadilan secara cepat dan sederhana, dimana, masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan untuk meminta informasi.

Baca Juga :   Bawaslu Tulang Bawang Mengumumkan Status Laporan

“Melalui SiBersi, masyarakat bisa langsung mengirimkan pertanyaan pengadilan ke PN Menggala melalui WhatsApp SiBersi. Nantinya, jawaban akan disampaikan secara langsung oleh operator SiBersi kepada masyarakat tersebut,” tambahnya.

Untuk masyarakat, bisa mengajukan pertanyaan atau informasi mengenai persyaratan permohonan perubahan nama, persyaratan pengajuan gugatan atau informasi salinan putusan.

“Sedangkan untuk pertanyaan tentang masalah perkara atau pengaduan bukan merupakan obyek pelayanan informasi melalui SiBersi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Adanya Pemberitaan Dugaan Yang Terjadi Di Proyek MCC Wali Kota Tinjau Lokasi

Penulis : Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kasus Mayat Membusuk di Gumukmas Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

10 Juni 2026 - 16:08 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Baru Dikukuh, Targetkan Tulang Bawang Sejahtera

9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Muskab I SMSI Lamtim, Suara Lokal Dampak Nasional

8 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Muskab Ke-1, Eko Wahyu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur 

8 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Berita Terkini