Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Jun 2020 21:06 WIB ·

Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien


Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, Pengadilan Negeri (PN) Menggala meningkatkan pelayanan pemberian informasi secara efektif dan efisien kepada masyarakat, karena tujuan ini sesuai dengan reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berorientasi pada visi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Untuk itu, PN Menggala luncurkan program SiBersi yang digunakan sebagai layanan pemberian informasi menggunakan aplikasi WhatsApp dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima, demikian dikatakan oleh Ketua PN Menggala Aris Fitra Wijaya, Selasa (16/06/2020).

Baca Juga :   Berita Salah Satu Komisioner KPU Lamteng Terjangkit Virus Corona, Itu Hoax

“SiBersi sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat berperan untuk menjawab pertanyaan seputar pelayanan pada PN Menggala, sehingga dengan cara ini, kehadiran pengadilan dapat hadir dan melayani masyarakat dalam memberikan informasi secara efisien dan efektif, cepat, sederhana, dan berkualitas,” ucap Aris.

Klik Gambar

Selain itu, tambah Aris, peluncuran SiBersi ini merupakah sebuah karya nyata dalam menjembatani masyarakat dengan pengadilan secara cepat dan sederhana, dimana, masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan untuk meminta informasi.

Baca Juga :   Kunjungi IDEA INDONESIA, Wakil Menteri P2MI: IDEA Mitra Strategis Bawa SDM Lokal Ke Level Global

“Melalui SiBersi, masyarakat bisa langsung mengirimkan pertanyaan pengadilan ke PN Menggala melalui WhatsApp SiBersi. Nantinya, jawaban akan disampaikan secara langsung oleh operator SiBersi kepada masyarakat tersebut,” tambahnya.

Untuk masyarakat, bisa mengajukan pertanyaan atau informasi mengenai persyaratan permohonan perubahan nama, persyaratan pengajuan gugatan atau informasi salinan putusan.

“Sedangkan untuk pertanyaan tentang masalah perkara atau pengaduan bukan merupakan obyek pelayanan informasi melalui SiBersi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Serahkan Jabatan dan Lepas Dua Kasat yang Berdedikasi Tinggi di Tulang Bawang!

Penulis : Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Ada Empat Calon Kandidat, DPD Partai Golkar Lamtim Gelar Musda ke IV

15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras kepada Masyarakat Dhuafa secara Door to Door di Desa Pancakarya

13 Desember 2025 - 05:10 WIB

Trending di Daerah