Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 10 Jan 2025 00:24 WIB ·

Penetapan Bupati Jember 2025-2030 Oleh KPU Jember Benjalan dengan Kondusif


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember , Gemasamudra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Djoko Susanto, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Temilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024. berlangsung di New Sari Utama Convention Hall pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni dalam sambutannya mengatakan, Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan partai politik, diantaranya Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Gelora, Garuda, Partai Buruh, PKN, Demokrat, PBB, PSI, Hanura, dan Partai Ummat.Serta segenap jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan Polres, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Bakesbangpol, Pengadilan Negeri, jajaran Kepala OPD di Kabupaten Jember dan segenap undangan lainnya.

Meskipun kedua calon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut, Paslon Hendy-Firjaun maupun Fawait-Djoko berhalangan hadir langsung ke acara tersebut dikarenakan bertepatan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Klik Gambar

mereka sama-sama menerima hasil pemilihan dan berterimakasih kepada semua pihak yang berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan damai.

Baca Juga :   APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu

“Namun demikian tidak menjadi halangan untuk kita bisa melanjutkan kegiatan proses penetapan bupati terpilih untuk Kabupaten Jember,” ungkap Desi.

Proses penetapan tersebut, kata Dessy, merupakan penghujung dari rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang telah berlangsung selama 20 bulan, terhitung mulai tahap perencanaan pada 20 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :   Kades Sofyan Hadi Candra Yakub Melantik 3 Perangkat Desa Sukamakmur

“ Alhamdulillah, kita semuanya dapat melalui dengan baik, walaupun dengan segala macam dinamikanya. Namun, Alhamdulillah, saya selalu sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua ad hoc,” ungkapnya

Secara administrasi, KPU Jember telah menuangkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jember 2024 dalam berita acara nomor 311/PK.01-BA/5107/2024 yang kemudian dilengkapi Surat Keputusan Penetapan Perolehan Suara Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 nomor 2006 Tahun 2024.

Baca Juga :   Persaingan Sengit di Pilkada Tulang Bawang: Reka Punnata Unggul sebagai Calon Bupati Teratas

“Dalam SK tersebut telah kami tuangkan hasil perolehan suara terbanyak yang diperoleh oleh pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammat Fawait dan wakilnya Bapak Djoko Susanto,” pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Produksi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan, PT Energi Agro Nusantara (EAN) Berkomitmen penuh jaga kenyamanan Lingkungan

25 Januari 2025 - 23:13 WIB

Mwc NU Bangsalsari Melaksanakan Harlah NU ke 102

25 Januari 2025 - 18:20 WIB

Masyarakat dusun tugusari Mendatangi Balai desa Kaliwining Menolak Hasil Pengisian Kasun.

23 Januari 2025 - 22:35 WIB

Kasun Yang Laporkan Dugaan TPK DD Di Desa Lengkong dimintai Keterangan oleh Inspektorat.

20 Januari 2025 - 23:32 WIB

SDN Tugusari 04 Aktif Giatkan Pramuka! Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Ikut Terjun Membantu

20 Januari 2025 - 09:50 WIB

DPK Kaliwates telah di Lantik oleh DPD. Madura Asli Nusantara ( Madasnu) Jember.

19 Januari 2025 - 16:41 WIB

Trending di Daerah