Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 10 Jan 2025 00:24 WIB ·

Penetapan Bupati Jember 2025-2030 Oleh KPU Jember Benjalan dengan Kondusif


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember , Gemasamudra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Djoko Susanto, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Temilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024. berlangsung di New Sari Utama Convention Hall pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni dalam sambutannya mengatakan, Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan partai politik, diantaranya Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Gelora, Garuda, Partai Buruh, PKN, Demokrat, PBB, PSI, Hanura, dan Partai Ummat.Serta segenap jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan Polres, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Bakesbangpol, Pengadilan Negeri, jajaran Kepala OPD di Kabupaten Jember dan segenap undangan lainnya.

Meskipun kedua calon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut, Paslon Hendy-Firjaun maupun Fawait-Djoko berhalangan hadir langsung ke acara tersebut dikarenakan bertepatan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Klik Gambar

mereka sama-sama menerima hasil pemilihan dan berterimakasih kepada semua pihak yang berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan damai.

Baca Juga :   Sukses Pemilu 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Berkat Kepemimpinan Qudrotul Ikhwan

“Namun demikian tidak menjadi halangan untuk kita bisa melanjutkan kegiatan proses penetapan bupati terpilih untuk Kabupaten Jember,” ungkap Desi.

Proses penetapan tersebut, kata Dessy, merupakan penghujung dari rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang telah berlangsung selama 20 bulan, terhitung mulai tahap perencanaan pada 20 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :   Safa Ismail Caleg dari Partai PAN Jember 1 Angkat Bicara Terkait Pernyataan Caleg Nasdem

“ Alhamdulillah, kita semuanya dapat melalui dengan baik, walaupun dengan segala macam dinamikanya. Namun, Alhamdulillah, saya selalu sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua ad hoc,” ungkapnya

Secara administrasi, KPU Jember telah menuangkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jember 2024 dalam berita acara nomor 311/PK.01-BA/5107/2024 yang kemudian dilengkapi Surat Keputusan Penetapan Perolehan Suara Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 nomor 2006 Tahun 2024.

Baca Juga :   Caleg DPRD PAW Fraksi PKB didatangi KPU Jember Untuk Verifikasi Berkas dan Kesanggupan.

“Dalam SK tersebut telah kami tuangkan hasil perolehan suara terbanyak yang diperoleh oleh pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammat Fawait dan wakilnya Bapak Djoko Susanto,” pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

GWI ikuti Program Olah Raga Sore Bersama di Stadion Jember Sport Garden

18 November 2025 - 05:10 WIB

MGG Jember Berikan Ucapan Selamat kepada Rafardhan Putra Hermawan, Peraih Medali Perunggu O2SN Cabor Karate Tingkat Nasional

16 November 2025 - 23:42 WIB

TPQ Raudlatul Hikmah Resmikan Tiga Gedung Baru, Mendapat Apresiasi Anggota DPRD Jatim H. Deni Prasetya dan PLN Jember

16 November 2025 - 10:31 WIB

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Putaran ke-11 Khotmil Qur’an Desa Pancakarya: Giliran Dusun Gumuk Segawe  Rutinan Jumat Kliwon

14 November 2025 - 09:34 WIB

Trending di Daerah