Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 10 Jan 2025 00:24 WIB ·

Penetapan Bupati Jember 2025-2030 Oleh KPU Jember Benjalan dengan Kondusif


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember , Gemasamudra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Djoko Susanto, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Temilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024. berlangsung di New Sari Utama Convention Hall pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni dalam sambutannya mengatakan, Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan partai politik, diantaranya Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Gelora, Garuda, Partai Buruh, PKN, Demokrat, PBB, PSI, Hanura, dan Partai Ummat.Serta segenap jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan Polres, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Bakesbangpol, Pengadilan Negeri, jajaran Kepala OPD di Kabupaten Jember dan segenap undangan lainnya.

Meskipun kedua calon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut, Paslon Hendy-Firjaun maupun Fawait-Djoko berhalangan hadir langsung ke acara tersebut dikarenakan bertepatan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Klik Gambar

mereka sama-sama menerima hasil pemilihan dan berterimakasih kepada semua pihak yang berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan damai.

Baca Juga :   Caleg DPRD PAW Fraksi PKB didatangi KPU Jember Untuk Verifikasi Berkas dan Kesanggupan.

“Namun demikian tidak menjadi halangan untuk kita bisa melanjutkan kegiatan proses penetapan bupati terpilih untuk Kabupaten Jember,” ungkap Desi.

Proses penetapan tersebut, kata Dessy, merupakan penghujung dari rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang telah berlangsung selama 20 bulan, terhitung mulai tahap perencanaan pada 20 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :   PPK Bangsalsari Melakukan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Hari Pertama

“ Alhamdulillah, kita semuanya dapat melalui dengan baik, walaupun dengan segala macam dinamikanya. Namun, Alhamdulillah, saya selalu sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua ad hoc,” ungkapnya

Secara administrasi, KPU Jember telah menuangkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jember 2024 dalam berita acara nomor 311/PK.01-BA/5107/2024 yang kemudian dilengkapi Surat Keputusan Penetapan Perolehan Suara Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 nomor 2006 Tahun 2024.

Baca Juga :   Pandemi Covid-19 dan Ajang Pansos Politik

“Dalam SK tersebut telah kami tuangkan hasil perolehan suara terbanyak yang diperoleh oleh pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammat Fawait dan wakilnya Bapak Djoko Susanto,” pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Upacara Sertijab Kapolres Jember yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, dipimpin Langsung Kapolda Jatim.

16 April 2025 - 13:41 WIB

Perjuangan melawan mafia tanah memasuki sidang pembuktian dari Termohon

16 April 2025 - 10:27 WIB

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Caleg DPRD PAW Fraksi PKB didatangi KPU Jember Untuk Verifikasi Berkas dan Kesanggupan.

15 April 2025 - 15:19 WIB

Polsek Ajung bersama masyarakat melaksanakan penanganan pohon tumbang

12 April 2025 - 18:06 WIB

Tidak Butuh Lama Langkah Sat Set Wes Polsek Ajung Dalam Menangani Pelaporan Pencurian

11 April 2025 - 18:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal