Lampung Timur – (GS) – Dugaan money politik di Desa Toba kecamatan sekampung udik kabupaten lampung timur, yang melibatkan 13 orang terdiri dari pamong Desa, BPD, dan Panitia pilkades yang menerima amplop berisi uang senilai Rp 150.000.00/orang dari oknum Cakades inisial JP pada saat masa tenang atau setelah habis masa kampanye.ke 13 orang tersebut telah selesai diperiksa oleh tim penyidik Polres Lampung Timur.
Dalam tayangan salah satu media JP menyebut bahwa ke 13 orang tersebut adalah tim relawannya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap Ketut selaku penyidik menyampaikan bahwa hari senin 02/12/2019 ke13 terduga penerima amplop berisi uang senilai tersebut diatas sudah selesai diperiksa,selasa 03/12/2019 kami akan periksa Panwas”Ujar Ketut.
Tim 1 Toyibah saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan bahwa demi terciptanya Demokrasi adil,jujur dan transparan kami bersama Tim akan mengawal terus kasus ini sampai ketingkat yang lebih tinggi lagi dan kami sudah menyiapkan saksi-saksi kuat terkait kasus ini jika diperlukan,selain dugaan money politik mereka(Cakades 02)sudah mengangkangi aturan yaitu melibatkan Pamong Desa, BPD, juga panitia,sebagai relawannya.
Sekedar diketahui, dalam ajang Pilkades ini, rentan sekali terhadap keterpihakan aparatur desa dan juga Pelaksana Tugas kepala desa yang memihak ke salah satu calon kepala desa. Diketahui, hal seperti ini sudah tertera pada Peraturan Bupati (Perbup) No 5 Tahun 2018 yang mengatur pelaksanaan kampanye dilarang mengikut sertakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan juga anggota Polri, kepala desa, perangkat desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).”Ujar Toyibah.
Penulis: M. Jaelani