Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jan 2021 14:15 WIB ·

Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau


Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau Perbesar

KALIANDA,(GS) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau kembali penerapan protokol kesehatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Selatan, Rabu (27/01/2021).

OPD yang ditinjau yakni, Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Nanang Menyampaikan agar seluruh OPD Se-Lampung Selatan dapat lebih meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada dinas yang melakukan pelayanan.

Klik Gambar

“Tempo hari (10 januari 2021.red) kita pernah memasuki zona merah. Untuk menekan laju penyebaran covid-19, tingkatkan lagi protokol kesehatan di setiap dinas, saya harap dengan begitu dapat menurunkan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, dan kembali ke Zona yang lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :   Viral Sound Horeg di Jatimulyo Wartawati dilarang Meliput.... Yuk Simak .....!!!

Menurut Nanang, Hal ini dilakukan agar sirkulasi udara di dalam ruangan kantor tersebut bersih, mampu menjaga kelembapan suhu, serta mempermudah sinar matahari masuk kedalam ruangan.

“Ini jendelanya tiap pagi dibuka, agar tidak ada bakteri yang berkembang, udara masuk dan jadi lebih segar,” tururnya disela peninjauan.

Selain itu, dalam peninjauan tersebut juga dilakukan peyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Pertahankan Opini WTP 4 Kali Berturut-turut, Pemkab Lamsel Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

Nanang berharap penyemprotan tersebut dapat dilakukan oleh seluruh OPD Se-Kabupaten Lampung Selatan secara mandiri, sehingga dapat membantu menekan laju penyebaran Covid-19.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengatakan pada tanggal 10 Januari 2021, Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi zona merah dalam peta pemantauan Covid-19.

Namun, sejak tanggal 26 Januari 2021, Lampung Selatan sudah masuk ke zona orange. Penurunan status itu, kata Eka berkat kerja sama Tim Satgas Covid-19 serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya menekan laju penyebaran covid di lamsel.

Baca Juga :   Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Kelurahan Jebres Gelar Komsos Di Kelurahan

“Lampung Selatan per tanggal 26 Januari kemarin, alhamdulillah sudah memasuki zona orange,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini