Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jan 2021 14:15 WIB ·

Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau


Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau Perbesar

KALIANDA,(GS) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau kembali penerapan protokol kesehatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Selatan, Rabu (27/01/2021).

OPD yang ditinjau yakni, Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Nanang Menyampaikan agar seluruh OPD Se-Lampung Selatan dapat lebih meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada dinas yang melakukan pelayanan.

Klik Gambar

“Tempo hari (10 januari 2021.red) kita pernah memasuki zona merah. Untuk menekan laju penyebaran covid-19, tingkatkan lagi protokol kesehatan di setiap dinas, saya harap dengan begitu dapat menurunkan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, dan kembali ke Zona yang lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pelaku Perompak Kapal asal Kota Jambi, Dibekuk Petugas Polsek Rawa Jitu Selatan

Menurut Nanang, Hal ini dilakukan agar sirkulasi udara di dalam ruangan kantor tersebut bersih, mampu menjaga kelembapan suhu, serta mempermudah sinar matahari masuk kedalam ruangan.

“Ini jendelanya tiap pagi dibuka, agar tidak ada bakteri yang berkembang, udara masuk dan jadi lebih segar,” tururnya disela peninjauan.

Selain itu, dalam peninjauan tersebut juga dilakukan peyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Hitung Cepat Pilkada versi KPU Lamsel, Sementara Nanang Masih Unggul

Nanang berharap penyemprotan tersebut dapat dilakukan oleh seluruh OPD Se-Kabupaten Lampung Selatan secara mandiri, sehingga dapat membantu menekan laju penyebaran Covid-19.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengatakan pada tanggal 10 Januari 2021, Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi zona merah dalam peta pemantauan Covid-19.

Namun, sejak tanggal 26 Januari 2021, Lampung Selatan sudah masuk ke zona orange. Penurunan status itu, kata Eka berkat kerja sama Tim Satgas Covid-19 serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya menekan laju penyebaran covid di lamsel.

Baca Juga :   Keren Abis! Dandim 0429/Lamtim Rame-Rame di HUT Media Halopaginews yang Ke-5

“Lampung Selatan per tanggal 26 Januari kemarin, alhamdulillah sudah memasuki zona orange,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Trending di Berita Indonesia