Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jan 2021 14:15 WIB ·

Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau


Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau Perbesar

KALIANDA,(GS) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau kembali penerapan protokol kesehatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Selatan, Rabu (27/01/2021).

OPD yang ditinjau yakni, Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Nanang Menyampaikan agar seluruh OPD Se-Lampung Selatan dapat lebih meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada dinas yang melakukan pelayanan.

Klik Gambar

“Tempo hari (10 januari 2021.red) kita pernah memasuki zona merah. Untuk menekan laju penyebaran covid-19, tingkatkan lagi protokol kesehatan di setiap dinas, saya harap dengan begitu dapat menurunkan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, dan kembali ke Zona yang lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :   PRD Lamsel Gelar Paripurna Pengambilan Putusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Menurut Nanang, Hal ini dilakukan agar sirkulasi udara di dalam ruangan kantor tersebut bersih, mampu menjaga kelembapan suhu, serta mempermudah sinar matahari masuk kedalam ruangan.

“Ini jendelanya tiap pagi dibuka, agar tidak ada bakteri yang berkembang, udara masuk dan jadi lebih segar,” tururnya disela peninjauan.

Selain itu, dalam peninjauan tersebut juga dilakukan peyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Debat Kandidat Perdana, Ela-Azwar Paslon 01 Akan Membangun MPP Digital

Nanang berharap penyemprotan tersebut dapat dilakukan oleh seluruh OPD Se-Kabupaten Lampung Selatan secara mandiri, sehingga dapat membantu menekan laju penyebaran Covid-19.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengatakan pada tanggal 10 Januari 2021, Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi zona merah dalam peta pemantauan Covid-19.

Namun, sejak tanggal 26 Januari 2021, Lampung Selatan sudah masuk ke zona orange. Penurunan status itu, kata Eka berkat kerja sama Tim Satgas Covid-19 serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya menekan laju penyebaran covid di lamsel.

Baca Juga :   Pendampingan Hukum Kejari Pringsewu Selamatkan Rp48 Miliar dari Dana Desa

“Lampung Selatan per tanggal 26 Januari kemarin, alhamdulillah sudah memasuki zona orange,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Gabungan Organisasi Pers Lamtim Ajukan RDP Ke DPRD Soal Kebijakan Hibah

26 Juni 2026 - 16:47 WIB

Plt Kepala Dinas PUPR Tubaba Galakkan Gerakan Pengumpulan Sampah Plastik di Lingkungan Kerja

26 Juni 2026 - 09:37 WIB

10 Organisasi Dan Asosisasi Pers di Lampung Timur Tolak Alokasi Hibah RP20 Juta, Usulkan RP5 Miliyar Agar Lebih Adil

25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Azwar Hadi Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung Timur, Minta Dukungan Pemda Perkuat Sarana Kebencanaan

25 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

23 Juni 2026 - 22:33 WIB

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di Berita Terkini