Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 23 Sep 2025 19:33 WIB ·

Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM


Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM Perbesar

Bandar Lampung – Gabungan LSM, ormas, LBH, dan media menggelar aksi solidaritas di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa, 23 September 2025. Aksi ini menyoroti kasus penangkapan dua ketua LSM yang saat ini menjalani proses hukum di Mapolda Lampung atas dugaan pemerasan.

Mereka meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk memberikan solusi terbaik, termasuk menjembatani upaya restorative justice (RJ). Mereka menilai pendekatan keadilan restoratif lebih tepat demi menjaga iklim demokrasi dan keberimbangan hukum.

Pertemuan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur. Dalam forum resmi itu, gabungan Ormas, LSM, LBH, dan media menyatakan sikap mendukung upaya hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Klik Gambar

Aliansi ini menegaskan kedua aktivis yang ditahan dikenal berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan advokasi kepentingan publik. Rekam jejak mereka dianggap layak menjadi pertimbangan dalam penerapan hukum yang lebih proporsional.

Baca Juga :   Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan ruang demokrasi yang sehat. Proses hukum, kata mereka, harus dijalankan dengan menjunjung asas transparansi, keadilan, serta perlindungan hak asasi.

“Jangan ada kriminalisasi terhadap kerja-kerja sosial kontrol. Kehadiran kami murni bentuk solidaritas, bukan untuk kepentingan lain,” tegas salah satu perwakilan aliansi.

Selain itu, mereka berkomitmen mengawal jalannya perkara hingga tuntas. Mereka menyerukan agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :   Kapolda Lampung Sampaikan Penempatan Gedung Baru Untuk Mapolda.

Sekda Marindo Kurniawan menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan kepada Gubernur Lampung. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar tetap aman di tengah dinamika kasus hukum ini.

“Untuk rekan-rekan kita yang kini ditahan di Polda Lampung, mudah-mudahan akan ditemukan solusi terbaik. Selanjutnya kami akan berdialog lebih lanjut dengan penasihat hukum terkait kemungkinan upaya RJ,” ujar Marindo.

Sementara itu, kuasa hukum kedua aktivis, Gunawan Pharikesit, menegaskan pihaknya mendorong penyelesaian melalui restorative justice. Ia juga menilai terdapat potensi kekeliruan dalam penerapan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Definisi pemerasan sangat luas, biasanya terkait tekanan, ancaman, bahkan kekerasan fisik hingga menimbulkan luka. Namun dalam kasus ini tidak begitu,” jelas Gunawan kepada wartawan.

Baca Juga :   Lagu Tulang Bawang Bumi Ghayow, Diresmikan Langsung Oleh Penciptanya

Menurut Gunawan, terdapat kejanggalan dalam kronologi penempatan dan pengambilan uang yang dijadikan dasar tuduhan. Hal itu, lanjutnya, masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

“Yang jelas, kami meminta semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Mari kita tempuh jalan RJ sebagai solusi hukum yang berkeadilan,” pungkas Gunawan.

Usai audiensi, peserta aksi merencanakan melanjutkan aksi damai di Bundaran Gajah, Bandar Lampung sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka memastikan aksi berjalan damai dan kondusif. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

PJ Kades Pancakarya Murka’i Apresiasi Respon Cepat Dinas Sosial Kabupaten Jember Bantu Korban Kebakaran.

2 April 2026 - 17:19 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Investasi Meroket 70 Persen pada Tahun 2025, Jember Menoreh Prestasi Gemilang.

2 April 2026 - 14:17 WIB

Optimalisasi UHC Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Jember, Strategi Gus Fawaid.

1 April 2026 - 11:32 WIB

Momentum Pengabdian dan Tanggung Jawab Prajurit TNI AD, Letkol Inf Juni Fitriyan Berikan Selamat Kenaikan Pangkat Kepada Prajuritnya.

1 April 2026 - 11:23 WIB

LBH PETA Jember Terima Sejumlah Pengaduan Pasca Idul Fitri, Siap Kawal Keadilan Masyarakat

31 Maret 2026 - 21:21 WIB

Trending di Berita Nasional