Korwil Jatim: Holiyadi
Jatim, gemasamudra.com – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Fokus Group Discussion (FGD) beberapa waktu lalu, Pemerhati lingkungan, Sosial, sekaligus advokat Ade Darman, M. H. Eko Wibowo beserta rombongan pemerintah kabupaten Jember, kunjungi lahan pertambangan kapur PT Imasco Senin, (3/2/2025) pukul 12.30 Wib.
Ade Darman M. H. Menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan lanjutan dari Fokus Group Discussion (FGD) yang diadakan beberapa waktu yang lalu guna mendapatkan data serta validasi terkait isue dan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Tujuan kunjungan hari ini adalah menindak lanjuti hasil FGD guna mendapatkan data serta serta falidasi informasi yg berkembang di masyarakat, oleh karena itu kami minta pihak PT imasco agar lebih serius menyikapi bayaknya isu isu yg berkembang diantaranya Isu dampak sosial, isu dampak ekonomi, dan isu kerusakan lingkungan,” Jelasnya.
“Dari banyaknya faktor yang tadi saya sampaikan di atas, tentunya akan menjadi bahan perhatian serius kita semua agar kelak anak cucu kita jangan sampai menghujat kita tidak peduli terhadap Lingkungan yang nyaman dan bersih, maka dari itu semua saya meminta kepada semua kawan kawan, baik dari para pemangku kekuasaan, para Akademisi, dan Stockholder semuanya untuk bisa memastikan apakah Penambangan Batukapur ini masih LAYAK UNTUK DITERUSKAN ataukah kita lakukan lebih dulu MOROTORIUM PASKA PENAMBANGANYA, dari 2 pilihan itu tentu ada konsekuensi dan resiko yang akan kita hadapi,” Tegasnya.
“Kita pastikan bahwa dengan Beroperasinya Pabrik semen Imasco dengan Melakukan exploitasi cadangan Batu kapur kita setiap Tahun nya hampir 3.000.000.000 Ton lebih dan ini akan sangat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa kita hindari bersama di tambah lagi penambanganya di lakaukan dengan menggunakan BLASTING atau dengan istilah PELEDAKAN,” Tambahnya menegaskan.
“Kita semua minta agar Pemerintah Kabupaten Jember untuk bisa segera Merevisi Kerjasama Pemanfaatan antara Pemkab Jember dengan PT Semen Imasco Group.
Sebagai tambahan, masukan yang penting, kami perlu tegaskan bahwa KSP yang sekarang ini sudah tidak Relevan lagi, karena sudah di terbitkan Regulasi baru yang mengharuskan atau mewajibkan ada nya kesepakatan ulang dengan di sesuaikan Keputusan Gubernur Jawa timur tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 tahun 2024 tentang Pengeolaan Barang Milik Daerah. Demikian sedikit paparan dari saya semoga bentuk konkritnya kita akan kawal Revisi KSP dan Konsentrasi Kita terhadap Dampak social,ekonomi dan Kerusakan lingkungan di kab jember,” Pungkasnya.
Temuan lain terkait polusi juga dikemukakan oleh perwakilan desa Mlokorejo Joko Mulyono yang ikut hadir bersama Babinsa dalam pertemuan tersebut. Menurut Joko polusi sebagai dampak dari penambangan dan produksi PT Imasco menyebabkan masyarakat terjangkit Asma. Selain polusi, ada beberapa sopir yang ugal ugalan dalam mengendarai truknya, sehingga Joko meminta agar PT Imasco menindak para sopir yang ugal dalam berkendara tersebut.
“Jadi pak di wilayah Mlokorejo terkena dampak polusi, sehingga banyak bermunculan penyakit asma yang menyerang masyarakat sekitar, selain itu, ada beberapa sopir yang ugal dalam mengendarai truknya, sehingga kami khawatir membahayakan pengendara lain, serta masyarakat sekitar. Untuk itu mohon agar PT Imasco menindak, sopir yang ugal tersebut,” Ungkapnya.
Hal tersebut ditanggapi oleh Legal Imasco Fendy. Dalam tanggapanya Fendy mengatakan agar warga yang melihat truk Imasco yang ugal agar segera melaporkan ke polsek, sehingga polsek bisa mengkonfirmasi kepada PT Imasco, sementara terkait polusi, PT Imasco akan segera berkoordinasi.
“Untuk polusi diluar area pabrik memang kami belum pernah memantau, namun untuk polusi di area setiap 6 bulan sekali ada kontrol. Namun kami catat untuk kami koordinasikan, sementara untuk truk mohon nanti apabila ada truck Imasco yang ugal segera laporkan polsek, agar polsek bisa mengkonfirmasi kepada kami, sehingga kami akan melakukan tindakan, tanggap Fendy.
Tanggapan serupa juga di tegaskan kembali oleh Ade Darman yang menganggap sangat perlu adanya koordinasi semacam itu agar perusahaan lebih bisa memahami bagaimana dampak yang dirasakan oleh masyarakat, serta Pemerintah Daerah.
” Untuk itu kami datang kemari, suara suara seperti itu perlu dikaji oleh perusahaan, dan inilah pentingnya koordinasi, sehingga perusahaan lebih paham bagaimana dampak yang dirasakan oleh masyarakat serta Pemda, sehingga harapan kami pabrik ini berjalan, semakin banyak warga sekitar memperoleh pekerjaan, produksi meningkat, PAD terpenuhi, masyarakat juga merasakan kesejahteraannya,” Tegasnya mengakhiri. (Tim)