Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Nov 2019 16:34 WIB ·

Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi


Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi Perbesar

PRINGSEWU(GS) – Proyek Pembangunan saluran drainase, gorong-gorong dan talud yang berlokasi di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang tidak lain kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum Pringsewu, Bidang Bina Marga, diduga dalam pelaksanaannya tidak mengikuti perencanaan atau besic teknik (Bestek), bisa dikatakan secara asal-asalan.

Keterangan Foto : Pembangunan saluran drainase dan Gorong-gorong di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pengerjaanya terlihat sangat jauh dari perencanaan. (Foto : E.Hirawan)

 

Pantauan media ini dilapangan, mendapati pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan. Ditambah lagi tidak mendapati adanya pemasangan papan informasi, yang mana fungsinya untuk memberikan informasi kegiatan tersebut terhadap masyarakat umum.

Klik Gambar

Saat dilokasi pekerjaan salah seorang tenaga kerja pada pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong tersebut, Agus mengatakan bahwa adukan yang digunakan yakni 7/1 (tujuh berbanding satu), bisa dijelaskan bahwa adukan yang dipergunakan pada pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar teknis perencanaan atau RAB-nya.

Baca Juga :   Bupati Winarti Serahkan Bantuan Kreatif Mandiri BMW sekaligus Hadiri Mastama STIT Daris

“Pakai adukan tujuh satu mas (7/1), sedangkan kalau pasirnya kami tidak tahu darimana mas, kami hanya pekerja saja mas,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan, Minggu (10/11/2019).

Menurut Zainal, salah seorang warga Pekon Sidodadi, menilai bahwa pekerjaan pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong tersebut, dilihat dari teknis pengerjaannya secara asal-asalan akan mengakibatkan tidak bisa bertahan lama.

Baca Juga :   Advokat ARH & Associates Melaporkan Joni Fadli alias Acong Ke Polda Lampung

“Kurang bagus apabila seperti itu dalam pengerjaannya, setahu saya dalam pemasangan batu terlebih dahulu harus dilapisi pemasangan adukan dan pasir pasang, kalau seperti ini tidak bagus hasilnya dan tidak tahan lama,” keluh Zainal.

Disisi lain Bennur, D.M, ketua Ormas, DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Pringsewu, sangat menyayangkan terhadap pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong yang berlokasi di Pekon Sidodadi tersebut, dimana dalam proses pengerjaanya diduga secara asal-asalan.

Baca Juga :   Tiyuh Lesung Bhakti jaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai DD Kepada 22 KPM

Ia juga meminta kepada pihak Dinas PU Pringsewu, harus benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dilapangan, diharapkan juga hal tersebut bisa dijadikan sebagai pertimbangan kedepannya, agar dalam memilih pihak rekanan harus profesional, tidak hanya mencari keuntungan semata, akan tetapi harus lebih mengutamakan mutu kualitas daripada pekerjaan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pringsewu ini.

“Sangat disayangkan apabila pembangunan infrastruktur yang ada di pekon Sidodadi, pihak kontraktor dalam proses pengerjaanya tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan diduga asal jadi agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar, saya harap dinas terkait PUPR Pringsewu harus tegas dalam pengawasan terhadap pihak kontraktor pelaksana,” tegas Bennur, saat dimintai tanggapannya, Minggu (10/11/2019).

Penulis : E.Hirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Paguyuban Seni Tiban, Azwar Hadi Berharap Generasi Muda Agar Melestarikan Budaya Daerah Jangan Sampai Hilang

23 Mei 2026 - 16:49 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Lampung, Bupati Ela: Butuh Pengawasan Pasar Dan Penguatan Sektor Perdagangan

22 Mei 2026 - 16:58 WIB

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Trending di Berita Terkini