Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Nov 2019 16:34 WIB ·

Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi


Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi Perbesar

PRINGSEWU(GS) – Proyek Pembangunan saluran drainase, gorong-gorong dan talud yang berlokasi di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang tidak lain kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum Pringsewu, Bidang Bina Marga, diduga dalam pelaksanaannya tidak mengikuti perencanaan atau besic teknik (Bestek), bisa dikatakan secara asal-asalan.

Keterangan Foto : Pembangunan saluran drainase dan Gorong-gorong di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pengerjaanya terlihat sangat jauh dari perencanaan. (Foto : E.Hirawan)

 

Pantauan media ini dilapangan, mendapati pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan. Ditambah lagi tidak mendapati adanya pemasangan papan informasi, yang mana fungsinya untuk memberikan informasi kegiatan tersebut terhadap masyarakat umum.

Klik Gambar

Saat dilokasi pekerjaan salah seorang tenaga kerja pada pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong tersebut, Agus mengatakan bahwa adukan yang digunakan yakni 7/1 (tujuh berbanding satu), bisa dijelaskan bahwa adukan yang dipergunakan pada pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar teknis perencanaan atau RAB-nya.

Baca Juga :   Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier

“Pakai adukan tujuh satu mas (7/1), sedangkan kalau pasirnya kami tidak tahu darimana mas, kami hanya pekerja saja mas,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan, Minggu (10/11/2019).

Menurut Zainal, salah seorang warga Pekon Sidodadi, menilai bahwa pekerjaan pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong tersebut, dilihat dari teknis pengerjaannya secara asal-asalan akan mengakibatkan tidak bisa bertahan lama.

Baca Juga :   PJ Bupati Lambar Menerima Kunjungan Dari Rombongan Pengurus PCNU 

“Kurang bagus apabila seperti itu dalam pengerjaannya, setahu saya dalam pemasangan batu terlebih dahulu harus dilapisi pemasangan adukan dan pasir pasang, kalau seperti ini tidak bagus hasilnya dan tidak tahan lama,” keluh Zainal.

Disisi lain Bennur, D.M, ketua Ormas, DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Pringsewu, sangat menyayangkan terhadap pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong yang berlokasi di Pekon Sidodadi tersebut, dimana dalam proses pengerjaanya diduga secara asal-asalan.

Baca Juga :   Seru Abis! Polres Tulang Bawang Bikin Geger dengan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ia juga meminta kepada pihak Dinas PU Pringsewu, harus benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dilapangan, diharapkan juga hal tersebut bisa dijadikan sebagai pertimbangan kedepannya, agar dalam memilih pihak rekanan harus profesional, tidak hanya mencari keuntungan semata, akan tetapi harus lebih mengutamakan mutu kualitas daripada pekerjaan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pringsewu ini.

“Sangat disayangkan apabila pembangunan infrastruktur yang ada di pekon Sidodadi, pihak kontraktor dalam proses pengerjaanya tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan diduga asal jadi agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar, saya harap dinas terkait PUPR Pringsewu harus tegas dalam pengawasan terhadap pihak kontraktor pelaksana,” tegas Bennur, saat dimintai tanggapannya, Minggu (10/11/2019).

Penulis : E.Hirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

26 Desember 2025 - 17:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung