Menu

Mode Gelap

Lampung · 7 Feb 2020 18:28 WIB ·

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur


Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan ” Sat Resnarkoba Lampung Timur telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, dan berhasil mengamankan lima tersangka yang merupakan jaringan,”paparnya.

Lanjutnya TKP dan Waktu kejadian  pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 14.00wib dan bertempat di desa Purworejo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

Kronologis pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 14.00wib, anggota SatRes Narkoba Lampung Timur melakukan penggrebekan yang dipimpin oleh KasatRes Narkoba AKP Abadi, dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki – laki, yang berinisial HR, AA, dan KM, sewaktu berada didalam rumah setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti tersebut, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap U als Blek didesa bandar agung kecamatan seragi kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Ajak Bangga Berbahasa Lampung, Ami Balaw Buka FTBI Tuba Tahun 2024.

KasatRes Narkoba AKP Abadi menambahkan ” dan kemudian dilakukan pengembangan pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 15.00wib, KasatRes Narkoba beserta  anggota melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki – laki yang berinisial AA didesa Purworejo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur, lalu setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti tersebut, dan setelah dilakukan interograsi diakui bahwa barang bukti yang diketemukan adalah miliknya,”ucapnya.

Baca Juga :   Kasus Korupsi Dana Desa Kakon Kutawaringin Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Barang Bukti
– 7 (tujuh) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal – kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu
– 3 ( tiga) buah plastik klip bening
– 1 (satu ) buah plastik klip bening yang berikasan satu buah pipa kaca ( pirek) serata dua buah sedotan kecil
– 1 (satu ) buah botol plastik bening
– 1(satu) buah kotak kacamata warna hitam
– 3 (tiga) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal – kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu
– 1 ( satu) buah plastik klip bening
– 3 ( tiga) buah bendel plastik klip bening dengan ukuran besar, sedang dan kecil
– 1 (satu buah timbangan elektrik .
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa Kepolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional