Menu

Mode Gelap

Lampung · 7 Feb 2020 18:28 WIB ·

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur


Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan ” Sat Resnarkoba Lampung Timur telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, dan berhasil mengamankan lima tersangka yang merupakan jaringan,”paparnya.

Lanjutnya TKP dan Waktu kejadian  pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 14.00wib dan bertempat di desa Purworejo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

Kronologis pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 14.00wib, anggota SatRes Narkoba Lampung Timur melakukan penggrebekan yang dipimpin oleh KasatRes Narkoba AKP Abadi, dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki – laki, yang berinisial HR, AA, dan KM, sewaktu berada didalam rumah setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti tersebut, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap U als Blek didesa bandar agung kecamatan seragi kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Pilarnya Empat: Pers Sebagai Katalis Kemajuan Daerah

KasatRes Narkoba AKP Abadi menambahkan ” dan kemudian dilakukan pengembangan pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 15.00wib, KasatRes Narkoba beserta  anggota melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki – laki yang berinisial AA didesa Purworejo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur, lalu setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti tersebut, dan setelah dilakukan interograsi diakui bahwa barang bukti yang diketemukan adalah miliknya,”ucapnya.

Baca Juga :   Terkait Berperannya Dinas Pertanian Dalam Pengelolaan Taman Agrowisata Tubaba

Barang Bukti
– 7 (tujuh) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal – kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu
– 3 ( tiga) buah plastik klip bening
– 1 (satu ) buah plastik klip bening yang berikasan satu buah pipa kaca ( pirek) serata dua buah sedotan kecil
– 1 (satu ) buah botol plastik bening
– 1(satu) buah kotak kacamata warna hitam
– 3 (tiga) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal – kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu
– 1 ( satu) buah plastik klip bening
– 3 ( tiga) buah bendel plastik klip bening dengan ukuran besar, sedang dan kecil
– 1 (satu buah timbangan elektrik .
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa Kepolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita Indonesia