Menu

Mode Gelap

Lampung · 7 Feb 2020 18:28 WIB ·

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur


Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan ” Sat Resnarkoba Lampung Timur telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, dan berhasil mengamankan lima tersangka yang merupakan jaringan,”paparnya.

Lanjutnya TKP dan Waktu kejadian  pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 14.00wib dan bertempat di desa Purworejo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

Kronologis pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 14.00wib, anggota SatRes Narkoba Lampung Timur melakukan penggrebekan yang dipimpin oleh KasatRes Narkoba AKP Abadi, dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki – laki, yang berinisial HR, AA, dan KM, sewaktu berada didalam rumah setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti tersebut, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap U als Blek didesa bandar agung kecamatan seragi kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Pringsewu Kecewa Karena Tak Bisa Divaksin Covid-19

KasatRes Narkoba AKP Abadi menambahkan ” dan kemudian dilakukan pengembangan pada hari Rabu 05/02/2020 sekitar pukul 15.00wib, KasatRes Narkoba beserta  anggota melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki – laki yang berinisial AA didesa Purworejo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur, lalu setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti tersebut, dan setelah dilakukan interograsi diakui bahwa barang bukti yang diketemukan adalah miliknya,”ucapnya.

Baca Juga :   Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses

Barang Bukti
– 7 (tujuh) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal – kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu
– 3 ( tiga) buah plastik klip bening
– 1 (satu ) buah plastik klip bening yang berikasan satu buah pipa kaca ( pirek) serata dua buah sedotan kecil
– 1 (satu ) buah botol plastik bening
– 1(satu) buah kotak kacamata warna hitam
– 3 (tiga) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal – kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu
– 1 ( satu) buah plastik klip bening
– 3 ( tiga) buah bendel plastik klip bening dengan ukuran besar, sedang dan kecil
– 1 (satu buah timbangan elektrik .
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa Kepolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini