Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Sep 2020 21:37 WIB ·

Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya


Pelaku Narkoba dibekuk Satuan Polres Tulang Bawang di Cafe Cakat Raya Perbesar

Gemasamudra.com
Tulang Bawang – (GS) – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap enam pelaku jenis sabu dan inek di Cafe Cakat Raya, Sabtu (5/6/2020) kemarin.
“Keenam pelaku itu adalah, Darta, warga Kecamatan Mengggala Timur, Fadillah, Warga Kecamatan Banjar Agung, sedangkan Joni, Kopiah, Sam dan Tori Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ” jelas AKBP Andy Siswantoro melalui pesan WhatsApp, Senin (07/09/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, keenam pelaku itu saat ini ada dalam sel tahanan Polres.
“Dan sementara masih lidik, pengembangan serta sidik untuk cukup bukti, belum bisa ekspose, ” ucap dia.
Saat ini juga pelaku mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu di temukan dalam alat hisap (bong) sisa pakai dalam mobil Toyota Etios warna putih dan inek 1 butir dalam Room Caffe tersebut, selain mengamankan pelaku juga kendaraan xenia warna merah.

Penulis : rilis/Edi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung