Menu

Mode Gelap

Lampung Utara · 8 Mei 2022 17:34 WIB ·

Pelaku Anirat Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara


Pelaku Anirat Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG UTARA (GS) – Pelaku kasus penganiayaan berat (ANIRAT) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada malam Idul Fitri 1443 H Minggu (1/5/22) pukul 22.00 wib, TKP di samping kantor BANK BNI Cabang Bukit Kemuning, berhasil di amankan TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dini hari tadi Minggu (8/5/2022) pukul 02.00 wib.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mewakili Kapolres Lampung Utara.

Klik Gambar

Di terangkan kembali oleh kasat kronologis kejadian saat itu, Minggu tanggal 01 mei 2022 sekira jam 22.00 wib di depan counter yayang Cell samping Kantor BANK BNI cabang Bukit Kemuning korban melintas di depan counter dilempar batu oleh tersangka, atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka, kemudian terjadi keributan mulut terlebih dahulu, selanjutnya saling pukul.

Baca Juga :   Perayaan HPN 2020 Polres Mesuji Berikan Kado Pembuatan SIM Gratis Kepada Wartawan

“Tersangka RDT alias RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau selanjutnya menghujamkannya ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fregi (22) warga Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke puskesmas bukit kemuning,” terang Kasat.

Lanjut Kasat, atas kejadian itu pihak Polres Lampung Utara lansung mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku kemudian melakukan pengejaran, namun saat itu para pelaku telah melarikan diri, hingga pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :   Wisata Buah Argowisata BBI Pekalongan Lampung Timur

Tim Tekab 308 menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku di Jakarta, lalu kita lakukan Pengejaran ke Jakarta Utara, ternyata posisi pelaku mengarah ke Pelabuhan Merak Banten dan akan menyebrang ke pelabuhan Bakauheni.

“Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni, Info didapat Pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang Berada di Kapal Laut Munic 9, pada saat tiba di darmaga 2 pelabuhan bakauheni langsung dilakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan 2 orang DC bersama rekannya,” jelasnya.

Baca Juga :   Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Lampura Periode 2021-2022 Resmi Dilantik

Malam bersamaan, pelaku utama yang sudah diterbitkan DPO yakni RDT (25) alias RD merupakan warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara menyerahkan diri Ke Polres Lampung Utara.

Masih menurut Kasatres, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga DC, dirinya diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban

“Keduanya DC dan RDT alias RD saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya,” tandas Kasat Reskrim.

Penulis : (Tobin)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Memahami Plinplan

22 September 2023 - 23:59 WIB

Kepengurusan MAC LMPP Abung Selatan Resmi Dibentuk

13 Mei 2022 - 17:12 WIB

Peduli Sesama, PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Gratis Kepada Warga

29 April 2022 - 20:12 WIB

Ratusan CPNS di Lampura Terima SK 80 Persen

12 April 2022 - 21:21 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

12 April 2022 - 20:33 WIB

Sidang Paripurna DPRD Tahapan Pemilihan Cawabup Lampura sisa Jabatan 2019-2024

4 April 2022 - 21:18 WIB

Trending di Lampung Utara