Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Des 2019 19:40 WIB ·

Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur


Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur Perbesar

METRO  – (GS)  – Pasar Kota Metro semakin terlihat semeraut kinerja pemerintah kota metro di pertanyakan. Badan jalan yang seharusnya di gunakan untuk pengendara kini berubah fungsi di penuhi lapak pedagang (PKL) di wilayah pasar KOPINDO  pemerintah di nilai kurang serius menangani masalah ini.jumat (06/12/2019).

Dua bangunan pasar cendrawasih dan kopindo lantai dua yang sudah siap di peruntukan bagi pedagang malah terlihat kosong, pedagang malah memilih berdagang di bahu jalan. Pemerintah yang sudah berulang kali melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.  tapi tetap saja para pedagang kembali lagi berdagang di bahu jalan.

Klik Gambar

Mengacu pada peraturan pemerintah RI no 34 tahun 2006 tentang jalan bab 1 pasal 2.

Baca Juga :   Kapolsek Pagelaran Himbau Masyarakat yang ke Pasar Pakai Masker

2. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau
walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
3. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi
segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang
berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah,
di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan
jalan kabel.
4. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.

Baca Juga :   Terkait 7 Desa Ditubaba Yang di Laporkan FW-MTB ke Kejati Sudah Mulai Diproses

Satpol pp sebagai penegak perda pun di pertanyakan kinerjanya, penertipan pasar ini hanya berlangsung sementara. seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan waktu penertipan pasar ini memang di jaga salpol pp tp hanya berlangsung seminggu paling lama dua minggu. Setelah itu tidak lagi ada satpol pp yang menjaga. Padahal anggaran yang di keluarkan untuk melakuan pernertipan ini tidak sedikit. Ini sama saja buang-buang uang saja kerna pekerjaan tidak tuntas, Katanya.

Baca Juga :   Ada Apa Puluhan Wartawan Sambangi Pengadilan Kelas 1B Kota Metro?

Sampai berita ini di turunkan media belum dapat menghubungi kepala dinas pasar LM. Hutabarat.S.H.

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Tunas Honda Motor Cabang Metro Melalui Pos Pemasaran Mulyosari Memeriahkan HUT RI Ke-81 di Kelurahan Mulyosari Metro Barat

15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Trending di Berita Indonesia