Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 1 Agu 2024 20:10 WIB ·

Partai PKS Serah kan  surat  Keputusan Rekomendasi Kepada Wahdi Sebagai Bakal Calon walkot.Kota metro


Partai PKS Serah kan  surat  Keputusan Rekomendasi Kepada Wahdi Sebagai Bakal Calon walkot.Kota metro Perbesar

 

Kota Metro,  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Metro secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada Wahdi Siradjuddin sebagai Bakal Calon Wali Kota Metro periode 2024-2029. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor DPD PKS Metro, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, pada Kamis (1/8/2024).
“Hari ini saya sangat bersyukur menerima langsung SK rekomendasi dari DPD PKS Kota Metro yang disampaikan oleh ketuanya. Ini merupakan amanah besar untuk berjuang bersama partai koalisi dalam Pilwalkot Metro periode 2024-2029,” ujar Wahdi kepada wartawan.
Wahdi yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Metro mengungkapkan komitmennya untuk terus bersinergi membangun Kota Metro ke arah yang lebih baik.
Sementara, Ketua DPD PKS Kota Metro, Ahmad Khuseini, menegaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan instruksi dari DPP PKS. Pihaknya akan bekerja keras bersama seluruh kader dan struktur partai untuk memastikan kemenangan Wahdi dalam Pilwalkot Metro 2024.
“Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan partai untuk memenangkan Pak Wahdi dalam pilkada 2024,” tegas Khuseini.
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

25 Maret 2025 - 12:39 WIB

Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

24 Maret 2025 - 10:37 WIB

DPD ormas Pekat IB Kota Metro mengadakan Kegiatan Buka Bersama

24 Maret 2025 - 07:50 WIB

SMSI Lampung Timur Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

21 Maret 2025 - 21:56 WIB

LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN MENYAMBANGI KPK KEJAKSAAN AGUNG RI DAN MABES POLRI

21 Maret 2025 - 20:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke – 61

20 Maret 2025 - 18:55 WIB

Trending di Berita Nasional