Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Sep 2024 14:50 WIB ·

Panwaslu kecamatan Ajung mengadakan Bimtek pengawasan Kapasitas Pengawas Kelurahan Desa dalam Tahapan Pengawasan Kampanye Pemilu Kada 2024.


oplus_2 Perbesar

oplus_2

Jember, Gemasamudra.com – Dalam Rangka persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan serentak tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Ajung menyelenggarakan kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa sekecamatan Ajung dalam Tahapan Pengawasan Kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan ini di laksanakan pada hari Senin (30/09/2024/ Pada Pukul 13.00 WIB sampai dengan Selesai, Bertempat di Cafe dan Resto Abah Ya’kub desa Klompangan.

Giat ini di hadiri oleh Komisioner  Panwaslu Kecamatan Ajung Beserta Staf, PKD sekecamatan Ajung, Kanit Intel Polsek Ajung, Ketua PPK Ajung.

Klik Gambar

Bimtek ini Langsung dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Ajung Febri Ainul Arifin.

Baca Juga :   Penyebar Klitih di Medsos Yang tidak jelas bisa di jerat dengan UU ITE

Sebagai Nara Sumber saat ini divisi PPS Bapak Hobir dan Nanang Yusron selaku Ketua PPK kecamatan Ajung.

Menurut Hobir ” aturan untuk tahapan pengawasan Kampanye sama seperti pileg kemarin, tetapi akan lebih intens.

Pengawasan ini yang lebih utama kepada semua PKD harus ber komunikasi/ Berkolaborasi dengan tiga Pilar.

Terutama desa yang paling ketat pengawasan Kampanye di desa Pancakarya karena disitu ada Warung kembang yang setiap hari ada kegiatan baik dari parpol dan team se Calon Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubenur.

Baca Juga :   Pringsewu Zona Merah? Benar atau Hoaks?

Terkait Tentang Teknis insyaallah nanti akan kami Paparkan di acara lain waktu, Ungkapnya.

Sebagai Nara sumber Ketua PPK Ajung Nanang Yusron Menyampaikan ” Untuk saat ini perlu saya informasikan bahwa untuk saat ini sudah memasuki masa tahapan , Untuk Kabupaten Jember Bupati dan wakil Bupati ada dua calon dan untuk Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Timur ada tiga Calon,”.

Baca Juga :   Ada Apa dengan Ketua PPS Pancakarya sampai Mengeluarkan instruksi??

Perlu saya jelaskan juga bahwa KPU sudah mengeluarkan SK No 1217 tahun 2024 tentang Penetapan Team Kampanye dan akun Media sosial kampanye pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Jember tahun 2024, Bapak ibu sekalian bisa Mengunduh SK tersebut dan Bisa berkoordinasi dengan nama nama tersebut, Paparnya.

“Metode Kampanye ada dua yakni di tempat terbuka dan tempat Tertutup “.

Untuk detail nya nanti mari kita Buka PKPU No 13 tahun 2024 tentang Kampanye, Pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kemenag Pringsewu Mandul, ASN Terlibat Politik Praktis Tidak Disanksi Tegas

2 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Resedivis Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2024 - 10:23 WIB

Semangat dan Dedikasi Yang Tinggi Seni Bela Diri PSHT Rayon Banjarsengon Ranting Patrang.

2 Oktober 2024 - 07:09 WIB

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Dispendik Jember Di SMPN 1 Ambulu.

1 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Curhatan Orang tua Atlet yang Ikut Turnamen Antar Pelajar di GOR Ken Arok Malang !!!

1 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2024 - 02:54 WIB

Trending di Berita Nasional