Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, melaksanakan musyawarah sekaligus penetapan nomor urut calon BPD sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan anggota BPD periode 2027–2034.
Kegiatan dilaksanakan di Balai desa Pancakarya pada Senin (29/06/2026) dengan Dihadiri RT, RW, PJ Kades Pancakarya, BPD Definitif,Calon BPD, Babinsa Pancakarya, Babinkamtibmas Pancakarya dan seluruh Panitia Pengisian BPD Pancakarya
Kegiatan berlangsung dengan diawali pembukaan, Sambutan Sambutan kemudian dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut calon dari masing-masing dusun. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan disaksikan oleh panitia serta para calon BPD.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan, nomor urut calon BPD ditetapkan sebagai berikut:

Dusun Krasak
Nomor Urut 1 : Sri Wikatno desanto
Nomor Urut 2 : Sri Wahyuni
Nomor Urut 3 : Choirul Basor
Nomor Urut 4 : Didik Hariyanto
Nomor Urut 5 : Kartiningsih
Nomor Urut 6 : Yuliana
Nomor Urut 7 : Muhammad Syai’in

Dusun Kresek
Nomor Urut 1 : Ahmad Sadam Husein
Nomor Urut 2 : Sodikin
Nomor Urut 3 : Indri Tunjung Dwiyanti

Dusun Gumuksegawe
Nomor Urut 1 : Wahyu Bagus Ramadiyanto
Nomor Urut 2 : Adelio Rossi
Nomor Urut 3 : M. Hasan Basri

Dusun Curah Renteng
Nomor Urut 1 : Icha Nur Silvia Putri
Dusun Curah Welut
Nomor Urut 1 : Muhammad Untung
Selain menetapkan nomor urut, panitia juga menyepakati jadwal kampanye Serta Pemilihan BPD Pancakarya akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, dengan pembagian lokasi sesuai wilayah masing-masing dusun.
Jam 09.00 Dusun Curah welut, Gumuk Segawe dan Curah Renteng, Jam 13.00 Dusun Krasak dan Kresek.
Tahapan kampanye diharapkan menjadi sarana bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Panitia Pengisian BPD Desa Pancakarya berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan aman, tertib, jujur, dan demokratis. Pemilih juga diimbau untuk menjaga kondusivitas serta menggunakan hak pilihnya secara bijaksana demi terpilihnya anggota BPD yang amanah dan mampu memperjuangkan aspirasi warga Desa Pancakarya.






