Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Feb 2022 18:08 WIB ·

Mulai Besok, Sekolah di Pringsewu Kembali Terapkan PTM Terbatas


Mulai Besok, Sekolah di Pringsewu Kembali Terapkan PTM Terbatas Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Mulai besok, pembelajaran tatap muka (PTM)  di Kabupaten Pringsewu kembali lagi digelar.

Setelah sebelumnya, PTM diberhentikan sejak 8 Februari lalu karena ditemukan kluster sekolah di Provinsi Lampung.

Klik Gambar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Hipni mengatakan, pelaksanaan PTM Terbatas dengan ketentuan kapasitas PTM 50%, dan tetap menerapkan prokes.

Baca Juga :   CEO Media Global Group, Ucapkan Selamat untuk Ketua KNPI Tulang Bawang Dian Prayoga Periode 2023-2026

“Hal ini mengacu pada surat edaran Gubernur Lampung Nomor 0452/0702/V.01/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa
Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung,” ujarnya, Selasa (22/2).

Selain itu, ia juga meminta kepada kepala sekolah untuk  tetap mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa serta wajib memenuhi daftar periksa untuk
mendukung kesiapan pembelajaran.

Baca Juga :   KPU Lamteng Gelar Sosialisasi PKPU Tahapan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Nomor 800/900/D.01/2022
tanggal 8 Februari 2022 tentang Pemberhentian PTM Terbatas dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya. (BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kadus Bayangan di Pekon Giritunggal: Menghilang 4 Bulan, Muncul Saat Terima Uang Insentif

27 Juli 2025 - 15:57 WIB

Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

27 Juli 2025 - 15:01 WIB

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

27 Juli 2025 - 14:20 WIB

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial

27 Juli 2025 - 13:12 WIB

800.000 Hektare Tanah Terindikasi Terlantar, Menurut Wakil Menteri Agraria ATR/BPN

27 Juli 2025 - 13:08 WIB

HUT KNPI ke-52, DPD KNPI Kota Tangerang dan PUKAT NUSANTARA Gelar Sunatan Massal

26 Juli 2025 - 20:51 WIB

Trending di Berita Indonesia