Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Feb 2022 18:08 WIB ·

Mulai Besok, Sekolah di Pringsewu Kembali Terapkan PTM Terbatas


Mulai Besok, Sekolah di Pringsewu Kembali Terapkan PTM Terbatas Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Mulai besok, pembelajaran tatap muka (PTM)  di Kabupaten Pringsewu kembali lagi digelar.

Setelah sebelumnya, PTM diberhentikan sejak 8 Februari lalu karena ditemukan kluster sekolah di Provinsi Lampung.

Klik Gambar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Hipni mengatakan, pelaksanaan PTM Terbatas dengan ketentuan kapasitas PTM 50%, dan tetap menerapkan prokes.

Baca Juga :   Menteri ATR/BPN Mendorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

“Hal ini mengacu pada surat edaran Gubernur Lampung Nomor 0452/0702/V.01/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa
Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung,” ujarnya, Selasa (22/2).

Selain itu, ia juga meminta kepada kepala sekolah untuk  tetap mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa serta wajib memenuhi daftar periksa untuk
mendukung kesiapan pembelajaran.

Baca Juga :   Malam Final Oven Turnamen Voli GVC Mendapat Pertatian Penuh DPR Lamteng

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Nomor 800/900/D.01/2022
tanggal 8 Februari 2022 tentang Pemberhentian PTM Terbatas dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya. (BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Kapolres Jember Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Ajung, Tekankan Profesionalitas dan Respons Cepat Layanan Publik

19 November 2025 - 11:43 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Tiga Rumah Sakit ke Kejari Jember, Soroti Indikasi Mens Rea.

17 November 2025 - 11:07 WIB

Pembentukan Posbankum di Desa-Kelurahan Jember Dinilai Amburadul, LBH Soroti Minimnya Pemahaman Regulasi

17 November 2025 - 10:53 WIB

Polres Jember Mulai Operasi Semeru 2025, Fokus Pada ETLE dan Pencegahan Kecelakaan

17 November 2025 - 10:44 WIB

MGG Jember Berikan Ucapan Selamat kepada Rafardhan Putra Hermawan, Peraih Medali Perunggu O2SN Cabor Karate Tingkat Nasional

16 November 2025 - 23:42 WIB

Trending di Berita Indonesia