Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Feb 2021 22:47 WIB ·

Merasa Janggal, Keluarga Pasien Covid yang Meninggal Dunia, Pertanyakan Hasil Swab


Merasa Janggal, Keluarga Pasien Covid yang Meninggal Dunia, Pertanyakan Hasil Swab Perbesar

Gemtasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Keluarga pasien Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran merasa janggal atas hasil swab pasien MH (52) yang meninggal dunia karena terkonfimasi positif Covid-19.

MH meninggal dunia pada 7 Februari lalu, setelah sebelumnya dirawat di Ruang Alamanda, RSUD Pringsewu.

Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh pihak RSUD dari Laboratorium Pemeriksaan Balai Labkes Lampung menunjukan keterangan hanya Swab Nasofaring (Swab Antigen) sampel pemeriksaan yang diambil melalui hidung. Sedangkan pada saat pemeriksaan dalam pengambilan sampel yang dilakukan oleh pihak RSUD dari dalam hidung dan tenggorokan atau biasa disebut Swab PCR.

Klik Gambar

Menurut keterangan Tolibuana,  adik kandung MH mengatakan, bahwa rumah sakit telah melakukan pemeriksaan pengambilan sampel dari mulut dan hidung, itu pun dilakukan dua kali selama dua hari berturut-turut.

Baca Juga :   Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Pengajian

“Yang saya lihat pengambilan sampel melalui hidung dan mulut,” terang Tolib.

Senada, NU suami dari MH juga merasa janggal setelah menerima hasil swab yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, hasil tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan, yakni pengambilan sampel dalam hidung dan tenggorokan.

“Masa yang keluar hanya hasil swab nasofaring atau swab antigen, lah mana hasil swab PCR nya, kemudian dalam surat tertera pengiriman spesimen di tanggal 2 Maret 2021, kemudian tanggal pengambilan spesimen 2 Februari 2021, saya rasa hasil ini menunjukan kecurigaan, seolah direkayasa,” beber NU.

Baca Juga :   Usulan Masyarakat Ahirnya Dipenuhi Kementrian PUPR Mengenai Pembangunan Overpass STA 65 Lambu Kibang

Selain itu, hasil swab yang dikeluarkan oleh pihak RSUD tidak didapati penanggung jawabnya. Dalam surat swab milik MH tidak ada yang menandatangani. Sedangkan, anak kandungnya yang pernah kontak langsung dengan MH yang sudah melakukan swab PCR dengan hasil spesimen swab Nasofaring dan Orofaring dengan hasil negatif, itupun surat keterangan hasilnya di tandatangani oleh dokter yang menanganinya sebagai penanggungjawab.

“Anehnya hasil swab punya istri saya tidak ada tandatangani penanggungjawabnya, sedangkan anak saya sudah melakukan swab jelas penanggungjawabnya, ada apa ini pihak RSUD Pringsewu,” keluh NU.

Terpisah, Direktur RSUD Pringsewu dr. Nofly, saat dikonfirmasi mengatakan, jika swab antigen bisa dilakukan di RSUD setempat.

Baca Juga :   MPKT AKAN SEGERA GELAR MUSYAWARAH,TERKAIT MOSI TIDAK PERCAYA

“Bisa kalau swab antigen, ya hasilnya kurang lebih 30 menit,” ucap Nofly saat dihubungi via WhatsApp.

Kemudian, untuk Swab PCR sementara ini tidak bisa dilakukan di RSUD Pringsewu.

“Sebenarnya bisa juga dilakukan di RS, tapi karena catridgenya habis, jadi harus ke Labkesda Balam. Untuk hasilnya antara 3-5 hari,” pungkasnya.

Sementara, saat ditanya mengapa dalam surat hasil tes swab nasofaring milik MH tidak ditandatangani oleh Labkesda, ia mengatakan seharusnya surat itu ditandatangani oleh Labkesda.

“Seharusnya ada itu tanda tangan dari pemeriksa,” pungkasnya.

Penulis : (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Trending di Berita Terkini