Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Feb 2021 22:47 WIB ·

Merasa Janggal, Keluarga Pasien Covid yang Meninggal Dunia, Pertanyakan Hasil Swab


Merasa Janggal, Keluarga Pasien Covid yang Meninggal Dunia, Pertanyakan Hasil Swab Perbesar

Gemtasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Keluarga pasien Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran merasa janggal atas hasil swab pasien MH (52) yang meninggal dunia karena terkonfimasi positif Covid-19.

MH meninggal dunia pada 7 Februari lalu, setelah sebelumnya dirawat di Ruang Alamanda, RSUD Pringsewu.

Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh pihak RSUD dari Laboratorium Pemeriksaan Balai Labkes Lampung menunjukan keterangan hanya Swab Nasofaring (Swab Antigen) sampel pemeriksaan yang diambil melalui hidung. Sedangkan pada saat pemeriksaan dalam pengambilan sampel yang dilakukan oleh pihak RSUD dari dalam hidung dan tenggorokan atau biasa disebut Swab PCR.

Klik Gambar

Menurut keterangan Tolibuana,  adik kandung MH mengatakan, bahwa rumah sakit telah melakukan pemeriksaan pengambilan sampel dari mulut dan hidung, itu pun dilakukan dua kali selama dua hari berturut-turut.

Baca Juga :   Mashuri : Terimakasih Pemerintah Atas Program Penanaman dan Revitalisasi Mangrove di Kampung Sungai Burung.

“Yang saya lihat pengambilan sampel melalui hidung dan mulut,” terang Tolib.

Senada, NU suami dari MH juga merasa janggal setelah menerima hasil swab yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, hasil tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan, yakni pengambilan sampel dalam hidung dan tenggorokan.

“Masa yang keluar hanya hasil swab nasofaring atau swab antigen, lah mana hasil swab PCR nya, kemudian dalam surat tertera pengiriman spesimen di tanggal 2 Maret 2021, kemudian tanggal pengambilan spesimen 2 Februari 2021, saya rasa hasil ini menunjukan kecurigaan, seolah direkayasa,” beber NU.

Baca Juga :   Memperingati Hut Ri Ke 73 Thn Hj.Winarti SE,MH,.Pimpin Langsung Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Selain itu, hasil swab yang dikeluarkan oleh pihak RSUD tidak didapati penanggung jawabnya. Dalam surat swab milik MH tidak ada yang menandatangani. Sedangkan, anak kandungnya yang pernah kontak langsung dengan MH yang sudah melakukan swab PCR dengan hasil spesimen swab Nasofaring dan Orofaring dengan hasil negatif, itupun surat keterangan hasilnya di tandatangani oleh dokter yang menanganinya sebagai penanggungjawab.

“Anehnya hasil swab punya istri saya tidak ada tandatangani penanggungjawabnya, sedangkan anak saya sudah melakukan swab jelas penanggungjawabnya, ada apa ini pihak RSUD Pringsewu,” keluh NU.

Terpisah, Direktur RSUD Pringsewu dr. Nofly, saat dikonfirmasi mengatakan, jika swab antigen bisa dilakukan di RSUD setempat.

Baca Juga :   Ketua DPRD Lampura Dukung Perayaan HPN

“Bisa kalau swab antigen, ya hasilnya kurang lebih 30 menit,” ucap Nofly saat dihubungi via WhatsApp.

Kemudian, untuk Swab PCR sementara ini tidak bisa dilakukan di RSUD Pringsewu.

“Sebenarnya bisa juga dilakukan di RS, tapi karena catridgenya habis, jadi harus ke Labkesda Balam. Untuk hasilnya antara 3-5 hari,” pungkasnya.

Sementara, saat ditanya mengapa dalam surat hasil tes swab nasofaring milik MH tidak ditandatangani oleh Labkesda, ia mengatakan seharusnya surat itu ditandatangani oleh Labkesda.

“Seharusnya ada itu tanda tangan dari pemeriksa,” pungkasnya.

Penulis : (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini