Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Okt 2019 21:27 WIB ·

Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan


Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Perbesar

Lampung Timur(GS) – Mayat seorang laki-laki ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan raya, di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (30/10).

Masyarakat disekitar lokasi kejadian menjelaskan bahwa mayat tersebut diduga adalah Bos Kayu yang diketahui bernama Alfian Saidi (34) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Korban ditemukan di areal jalan Dusun Talang Wojo, Desa Batu Badak, Kecamatan Marga sekampung, Kabupaten Lampung Timur, dengan kondisi terdapat luka tusukan bagian dada sebelah kiri.

Klik Gambar

Beberapa barang bukti yang ditemukan disekitar lokasi kejadian, antara lain adalah, Sepeda Motor merk Honda Mega Pro, Telepon Genggam, Dompet, Senjata Tajam jenis Pisau.

Baca Juga :   Jalin Sinergitas, Audensi Antara DPRD Lampung Timur Dengan SMSI Lampung Timur

Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait penemuan mayat tersebut, segera turun kelokasi kejadian, dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sukadana,untuk selanjutnya mendalami motif pembunuhan tersebut.

Penulis: M. Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Trending di Bandar Lampung