Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Agu 2020 14:17 WIB ·

Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP


Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Pelarangan penarikan uang SPP dan sumbangan lainnya tingkat SMA/SMK di masa pandemi Covid-19 tidak diindahkan SMA Negeri 2 Pringsewu.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik.

Baca Juga :   Menyambut Hari Raya Idul Pitri 1439 Hijriah Hj.Winarti SE,MH,. Resmi Buka Pasar Murah

Akan tetapi, hal berbeda terjadi di SMAN 2 Pringsewu. Berdasarkan keluhan salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya dimintai bayaran SPP selama bulan Mei-Juni.

Klik Gambar

“Saya ini tadi mau ambil ijazah anak saya. Tapi bendahara bilang saya harus melunasi uang SPP bulan Mei dan Juni. Saya bingunglah, itu kan masa pandemi, harusnya kan tidak dipungut biaya,” ucap dia, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang Monitoring Siskamling Warga..!!

Terpisah, Syahruddin Waka Bidang Kehumasan mewakili Kepsek SMA 2 Pringsewu Jumani, saat dikonfirmasi berdalih bahwa pihak sekolah tidak memungut pembayaran SPP tersebut.

“Mana yang berbicara seperti itu, temuin sini dulu sama saya,” ujar Syahruddin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihak sekolah tidak melakukan atau memaksakan penarikan SPP.

“Tapi kalau mereka (ortu siswa) mau membayar SPP ya silahkan. Tapi realitanya kita tidak melakukan penarikan,” kilahnya.

Baca Juga :   Dugaan Mark Up Dana Desa Disertai Pungli, Kakon Ambarawa Induk Segera Dipanggil Inspektorat

Penulis : Team/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini