Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 16 Jan 2020 11:10 WIB ·

Markas Dearah LMP Lampung Kawal Penegakan Hukum


Markas Dearah LMP Lampung Kawal Penegakan Hukum Perbesar

Lampung(GS) – Guna implementasi Tri Dharma Laskar Merah Putih yaitu Pengabdian, Kerakyatan, dan Solidaritas, pengurus Mada LMP Lampung pada Rabu, 15 Januari 2020 mengadakan audiensi dengan jajaran Pengadilan Tinggi Tanjungkarang guna mengawal penegakan hukum ditengah-tengah masyarakat dengan menekankan pentingnya sinergitas antara para pemangku kepentingan dengan pelaksana penegakan hukum yang dalam hal ini Pengadilan Tinggi yang merupakan koordinator dari 11 pengadilan negeri yang ada sebagai institusi tempat bernaungnya para hakim di provinsi Lampung.

Baca Juga :   Dinas PMP Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Tata Kelola Pemerintahan Pekon

Dalam sambutannya, ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang H. Charis Mardiyanto, S.H., M,H., menyampaikan ungkapan “terima kasih atas kehadiran Mada LMP Lampung yang telah menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama kami mengawal penegakan hukum di tanah Lampung yang kita cintai bersama.”

Pria kelahiran Lamongan mantan ketua Pengadilan Tinggi Kendari yang sejak tanggal 19 September 2019 bertugas di Lampung ini menyampaikan tekadnya untuk bersama-sama rakyat Lampung membangun penegakan hukum di provinsi Lampung tercinta.

Klik Gambar

Pada bagian lain ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Lampung H. Pattahul Aripin yang didampingi beberapa pengurus diantaranya; Ketua Harian Muhammad Fazari, Wakil ketua bidang OKK Irwansyah, Sekretaris Mada Lampung Budi Indrarto, Wasek Andi Supriatna, Wakil Ketua bidang Kumham Dwi Sugianto, para koordinator biro dan perwakilan srikandi menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang telah menerima dan menampung masukan yang diberikan guna terimplementasikannya program-program yang berhubungan dengan penegakan keadilan ditengah-tengah masyarakat Lampung yang tersebar di 15 kabupaten/kota di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga :   DD Tahun 2018 Tiyuh Dwi Kora Jaya Mewujudkan Pembangunan Fisik

Sebelum ditutup dengan sesi foto bersama, Wasekda Mada Lampung Andi Supriatna dan Waka bidang Hukum dan Ham Budi Sugianto senada menyampaikan pentingnya penegakan hukum baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi terutama menyangkut isu KDRT, radikalisme dan banyaknya pelanggan hak-hak atas tanah dan LMP tetap berkomitmen untuk berada pada garda terdepan.

Baca Juga :   Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional