Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Des 2019 15:40 WIB ·

Malang Nasib Balita Usia 2 Tahun Derita Hydrosafalus dan Bibir Sumbing


Malang Nasib Balita Usia 2 Tahun Derita Hydrosafalus dan Bibir Sumbing Perbesar

WAY KANAN(GS) – Balita bernama Reva Oktavia perempuan berusia 2 tahun buah cinta pasangan dari  Edi Supardi dan ibuk Sumiyati yang menderita hidrosefalus dan bibir sumbing.

Keluarga yang masuk golong kurang mampu ini bertempatan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Ayahnya, Edi Supardi hanya berprofesi sebagai buruh harian lepas di salah satu perusahan di Way Kanan, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk dapat membiayai pengobatan buah hatinya yang perlu mendapat penanganan secara intensif dan tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.

Klik Gambar

Dengan segala kekurangan dan keterbatasanya baiya yang ada pihak keluarga Edi Supardi  tiga kali membawa anaknya ke RSUD Abdul Muluk, dan ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Namun saat ini untuk melanjutkan pengobatan anaknya Edi Supardi sudah tidak memiliki biaya lagi.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Utama Pencuri Handphone di warung Pecel lele di Dayamurni

Sumiyati, menceritakan anaknya didiagnosa menderita hidrosefalus saat pemeriksaan bibir sumbing di RSUD Abdul Muluk ketika masih berusia 4 bulan, atau pada tahun 2017 lalu.

“Selama ini Reva sudah melakukan pengobatan sebanyak tiga kali. Terakhir dilakukan pada bulan november 2019 di rumah sakit Urip Sumoharjo telah dilakukan penyedotan cairan di dalam otak, menggunakan BPJS non prabayar atau KIS,” ungkap Sumiyati.

Baca Juga :   Viral!! SMSI Lamtim Kecam Keras Perilaku Bendahara SDN1 Selo Rejo Terhadap Pimred Detikkini.id

Sementara itu biaya transportasi dari Way Kanan selama anaknya di rumah sakit dia terpakasa meminjam uang karena pendapatan suaminya yang minim tak cukup lagi.

“Kami sangat berharap jika ada bantuan dari pemerintah daerah atau piha dermawan, guna melanjutkan pengobatan anak perempuan kami ini,” harap Sumiyati.
Laporan : Basirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung