Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Des 2019 15:40 WIB ·

Malang Nasib Balita Usia 2 Tahun Derita Hydrosafalus dan Bibir Sumbing


Malang Nasib Balita Usia 2 Tahun Derita Hydrosafalus dan Bibir Sumbing Perbesar

WAY KANAN(GS) – Balita bernama Reva Oktavia perempuan berusia 2 tahun buah cinta pasangan dari  Edi Supardi dan ibuk Sumiyati yang menderita hidrosefalus dan bibir sumbing.

Keluarga yang masuk golong kurang mampu ini bertempatan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Ayahnya, Edi Supardi hanya berprofesi sebagai buruh harian lepas di salah satu perusahan di Way Kanan, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk dapat membiayai pengobatan buah hatinya yang perlu mendapat penanganan secara intensif dan tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.

Klik Gambar

Dengan segala kekurangan dan keterbatasanya baiya yang ada pihak keluarga Edi Supardi  tiga kali membawa anaknya ke RSUD Abdul Muluk, dan ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Namun saat ini untuk melanjutkan pengobatan anaknya Edi Supardi sudah tidak memiliki biaya lagi.

Baca Juga :   Gasak Barang Milik Perusahaan, Seorang Buronan Diringkus Polres Tuba

Sumiyati, menceritakan anaknya didiagnosa menderita hidrosefalus saat pemeriksaan bibir sumbing di RSUD Abdul Muluk ketika masih berusia 4 bulan, atau pada tahun 2017 lalu.

“Selama ini Reva sudah melakukan pengobatan sebanyak tiga kali. Terakhir dilakukan pada bulan november 2019 di rumah sakit Urip Sumoharjo telah dilakukan penyedotan cairan di dalam otak, menggunakan BPJS non prabayar atau KIS,” ungkap Sumiyati.

Baca Juga :   Sekolah Dasar Pertiwi Teladan Kota Metro Menerima Pendaftaran murid Baru/Pindahan Tahun Ajaran 2024-2025

Sementara itu biaya transportasi dari Way Kanan selama anaknya di rumah sakit dia terpakasa meminjam uang karena pendapatan suaminya yang minim tak cukup lagi.

“Kami sangat berharap jika ada bantuan dari pemerintah daerah atau piha dermawan, guna melanjutkan pengobatan anak perempuan kami ini,” harap Sumiyati.
Laporan : Basirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini