Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Jul 2025 17:26 WIB ·

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.


M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Gambirono Unsur Kewilayahan Dusun Gambirono Kulon di Laksanakan dan dipimpin Langsung Oleh Budiono Kepala Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa ini dilaksanakan pada hari Selasa (1/07/2025) dimulai pukul 13.00 Wib Sampai dengan Pukul 14.00 WIB, bertempat di balai Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari

Klik Gambar

Hadir dalam Kegiatan ini Surono kabid. Pemdes DPMD kab. Jember beserta staf, Novi Arifiani, ST.MT. Kasipem Bangsalsari, Babinkamtibmas Desa Gambirono, Babinsa Desa Gambirono, Danramil Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Budiono Kades Gambirono, Ketua BPD Gambirono bersama Anggotanya, Perangkat Desa Gambirono, Toga Tomas Desa Gambirono, Ketua PPDI Kabupaten Jember Bersama Pengurusnya.

Baca Juga :   Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Dua kaur desa Gambirono oleh kades Budiono

Budiono Selaku Kepala Desa Gambirono Mengangkat M Fadil Sebagai Kepala Dusun Gambirono Kulon Dengan Surat Keputusan Kepala Desa Gambirono Nomor: 400.10.2.2/19/35.09.09.2002/2025

Adapun Raund Dawn acara Sebagai Berikut :

1. Pembukaan

2. Menyayikan lagu Indonesia Raya.

3. Pembacaan Surat Keputusan Kepala

    Desa Gambirono

4. Pelantikan perangkat desa dan

    pengambilan sumpah serta

Baca Juga :   Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

    penandatanganan berita acara oleh

    Kades Gambirono

5. Sambutan Sambutan.

a. Kadis DPMD kab Jember.

b. Camat Bangsalsari.

6. Doa.

7. Penutup.

Dalam Sambutannya Bapak Surono selaku Kasi Pemdes Menyampaikan Ucapan Selamat Kepada M Fadil Yang saat ini sudah Dilantik Menjadi Perangkat Desa Gambirono.

Pesan saya Kepada M Fadil Panjenengan selaku Kasun Mempunyai tanggung jawab yang Berat, 70% di Lapangan dan 30% Berada di Kantor Desa, Lakukan Tugas sebagai Kasun dengan Penuh Tanggung Jawab.

Baca Juga :   Viral Video Syur Warga Kecamatan Bangsalsari Di Medsos! Bapak ANS Tutupi Alamat Penyebar Saat Konfirmasi

Sampean Sebagai Perangkat Desa wajib Patuh Kepada Kepala Desa, karena Beliau adalah Pimpinan Perangkat Desa.

Yang sangat Penting lagi sampean adalah Pelayanan Masyarakat khusus nya Dusun Gambirono, Jika Masyarakat Membutuhkan Pelayanan apapun lakukan dengan Penuh Tanggung Jawab, Pungkasnya.

Kegiatan terakhir dilanjutkan dengan Pemberian Cindra Mata Oleh Ketua PPDI Kabupaten Jember kepada Kasun yang dilantik dan Kepala Desa Gambirono Bapak Budiono.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 234 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

SDN Antirogo 04 Sumbersari Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil dan Bukber 

8 Maret 2026 - 22:50 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini