Menu

Mode Gelap

Lampung · 21 Mei 2019 14:37 WIB ·

LSM Kecam Aksi Pembungkaman Publik Oleh Inspektur Tubaba


LSM Kecam Aksi Pembungkaman Publik Oleh Inspektur Tubaba Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)  –   
Terkait dengan pembungkaman informasi publik yang diterapkan oleh Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Bustam Effendi terhadap Sekretaris dan keempat Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat setempat membuat geram sejumlah kalangan.

Sebab, di era keterbukaan informasi publik saat ini menurut Penggiat Sosial Kontrol di Kabupaten Tubaba masih ada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menerapkan aturan mirip jaman orde baru.” Dampaknya Kabupaten Tubaba Zona Merah pelayanan publik,”ungkap Junaidi AR, Ketua Lembaga Investigasi Rakyat (LIR) Tubaba di halaman kantor Inspektorat Tubaba, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga :   Taman Bermain Anak Diduga Pemasangan Listriknya Tampa KWH / Los Setrum

Junaidi menegaskan, Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba Herwan Sahri harus segera mengambil sikap terhadap kebijakan Inspektur tersebut.” Bupati dan Sekda jangan membiarkan ini berlarut-larut seolah orba, kalau tidak kuat dengan kritikan, Pak Bustam Effendi silahkan mundur dari Pejabat di Kabupaten Tubaba ini,”tegas dia.

Klik Gambar

Pihaknya menilai bahwa jika kebijakan pembungkaman informasi oleh Inspektur masih dibiarkan juga, artinya kata Junaidi, ia menduga ada kegiatan kegiatan menyimpang yang terjadi di Inspektorat Tubaba ini. “Bisa jadi. Kami wajar menduga-duga jika ada penyelesaian kasus dibawah tangan misalkan, atau terkait pelaksanaan anggaran pada Inspektorat itu sendiri, kami berharap agar persoalan ini jangan sampai melebar,”cetusnya.

Baca Juga :   Manfaatkan Lahan Kosong, Nanang dan Istri Tanam Toga di Kebun Edukasi

Junaidi mengecam agar Inspektur Kabupaten Tubaba Bustam Effendi segera mencabut kebijakannya yang membungkam seluruh informasi publik yang bisa disampaikan melalui bawahannya.” Yang jelas kebijakan itu segera dicabut. Karena, kami dari sosial kontrol jika ke Inspektorat artinya ada temuan-temuan yang menyangkut kerugian negara yang jelas-jelas harus dilakukan secara transparan,”terang dia.

Ia juga mengancam jika Bustam Effendi tidak segera mencabut kebijakannya maka dirinya memastikan sejumlah LSM akan menduduki Kantor Inspektorat Tubaba.” Soal itu (unjuk rasa) kita menunggu dulu kalau memang Inspektur tidak mencabut kebijakannya maka saya memastikan sejumlah LSM akan melakukan aksi damai, tapi tidak tanggung-tanggung. Kita akan buka semua bobrok di Kabupaten Tubaba,”pungkasnya.

Baca Juga :   AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito

Sementara, sampai saat ini Bustam Effendi Inspektur Kabupaten Tubaba belum berhasil di konfirmasi. Saat disambangi di Kantor Inspektorat Tubaba, Bustam tidak berda di kantornya.” Pak Inspektur belum masuk,”singkat salah seorang stafnya.(Pauwari).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah 

14 Maret 2025 - 20:23 WIB

Tinjau Pasar Murah di Pringsewu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dikerubungi Emak-Emak

12 Maret 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Gelar Pasar Ramadhan, Sediakan Sembako Gratis Untuk Masyarakat

11 Maret 2025 - 16:01 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

10 Maret 2025 - 13:19 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

10 Maret 2025 - 13:16 WIB

Hari Perempuan Sedunia Dalam Sudut Pandang Ketua PC Fatayat NU Pringsewu

8 Maret 2025 - 19:44 WIB

Trending di Berita Media Global