Pringsewu (GS) – Sebanyak lima (5) orang keluarga penerima manfaat (KPM) di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka mendapatkan bantuan uang tunai.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 Operasional Pj Kepala Pekon Kerawanan Sosial. Salah satu KPM yang mendapatkan bantuan tersebut yakni Sukasih warga RT 02 RW 07 Pekon setempat, Selasa (17/6).
”Mudah-mudahan dana ini bermanfaat dan bisa membantu warga yang membutuhkan, ” kata Pj Kepala Pekon Pujodadi Muhammad Samsir didampingi Kepala Dusun 07.
Diketahui bahwa di anggaran DD ada post sebesar 3 persen Operasional Kepala Pekon dan salah satunya bisa digunakan untuk membantu kerawanan sosial.
”Total ada 5 orang KPM yang mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu rupiah, ” ucap Samsir. (Monic)