Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Des 2024 19:16 WIB ·

Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur


Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Lapas Kelas IIA Jember melaksanakan pemindahan narapidana secara besar-besaran. Sebanyak 58 narapidana dipindahkan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan dan pemerataan jumlah warga binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur. Proses pemindahan ini melibatkan pemindahan 17 narapidana ke Lapas Kelas IIB Lumajang, 22 ke Lapas Kelas IIB Probolinggo, dan 19 lainnya ke Lapas Kelas IIB Bondowoso.

Proses pemindahan berlangsung dengan ketat, melibatkan aparat TNI dan POLRI untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Setiap narapidana dikeluarkan dari kamar mereka dengan membawa barang pribadi dan diarahkan ke ruang registrasi untuk proses administrasi. Sebelum dipindahkan, barang bawaan dan tubuh masing-masing narapidana diperiksa secara menyeluruh oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang.

Baca Juga :   Tebar 2000 Bibit Ikan Nila di Dua Kolam Kalapas Jember Hasan Basri Bersama Jajarannya.

Empat petugas dari Lapas Jember, bersama empat anggota Polres Jember, mengawasi pemindahan ini. Puluhan narapidana kemudian diangkut menggunakan mobil transpas dengan pengawalan ketat dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Bondowoso.

Klik Gambar

Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, menyatakan, “Kami melakukan ini untuk memaksimalkan pembinaan dan meratakan jumlah narapidana di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.” Ia berharap pemindahan ini dapat membantu para narapidana mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Baca Juga :   Wakil Bupati Jember Turut Hadir Dalam Pembagian Bantuan Stunting dari PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Tembakau di Kecamatan Ajung

Pemindahan ini kami laksanakan dinihari supaya tidak mengganggu jalannya proses pembinaan di Lapas Jember,” tambah Hasan. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah mendapatkan izin dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. “Kami berharap rombongan sampai ke UPT tujuan dan kembali dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan proses rehabilitasi narapidana dapat berjalan lebih efektif, memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.(Tri Cahyono)

Baca Juga :   Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Ranmornya ditemukan Pemilik Sepeda Motor Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Bondowoso.

21 Januari 2026 - 14:36 WIB

Temu Kangen Paguyuban Wong Jonegoro (WOJO) dihadiri Dandim Bondowoso Letkol Inf Prawito 

21 Januari 2026 - 13:53 WIB

Imigrasi Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti ke-76 Tahun 2026 

20 Januari 2026 - 16:59 WIB

Brigif 9/DY/2 Kostrad Melaksanakan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M.

20 Januari 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Disiplin dan Karakter, SDN Serut 01 Tegakkan Tata Tertib Guru dan Visi Pendidikan

20 Januari 2026 - 10:04 WIB

SMK Negeri 5 Jember memperingati Isro’mi’roj nabi Muhammad Saw Dimasjid At taqwa.

19 Januari 2026 - 23:41 WIB

Trending di Berita Nasional