Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 3 Nov 2024 11:29 WIB ·

Kuasa Hukum WAMi E Rudiyanto Somasi Cafe Restoran.Hotel dan Tempat Hiburan


Kuasa Hukum WAMi E Rudiyanto Somasi Cafe Restoran.Hotel dan Tempat Hiburan Perbesar

Somasi dilakukan Wahana Musik Indonesia atau WAMI, di tempat pemilik atau user Karoke,Pub,hotel, Teater,Café Resto,perkantoran dan restoran yang ada di seluruh Lampung. Pemilik usaha dituntut untuk membayar royalti atas penggunaan lagu milik anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

  1. Hal ini disampaikan Agency sekaligus Kuasa Hukum WAMI Daerah Lampung, E.Rudiyanto,S.E, S.H. Dia mengatakan, telah menerima surat tugas sekaligus surat kuasa untuk menarik royalti atas penggunaan lagu di tempat-tempat tersebut.
    “Berdasarkan surat tugas Nomor: WAMI/LIC/2024/09/0079, Selanjutnya ditunjuk langsung dalam upaya penarikan royalti dalam rangka pelaksanaan Tentang dugaan tindak pidana pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Keputusan Kemenkumham No HKI.2.OT.03.01.02 Tahun 2017. Di mana perannya, membantu melaksanakan tugas WAMI sebagai pelaksana harian LMKN. Merujuk peraturan Pemerintah Indonesia No.56 Tahun 2021,yang selanjutnya telah diatur dalam KEMENKUMHAM No. 9 Tahun 2022. untuk wilayah Lampung dalam pengesahan Tarif Royalti, Pengguna yang melakukan pemanfaatan Komersial ciptaan atau produk Hak terkait Musik dan Lagu.” jelasnya.
    “Kita sudah kirimkan surat somasi pertama sebagai langkah awal kita sekaligus imbauan dan memperkenalkan bahwa ada WAMI di Lampung. Sekaligus, mengingatkan mereka untuk membayar royalti atas penggunaan lagu di tempat usaha mereka,” ungkapnya.
    Disela dengan pekerjaanya di kantornya yang berada di Kota Metro, Lampung dikatakan, apabila surat somasi pertama tidak digubris pihaknya akan melayangkan somasi kedua hingga mengajukan pelaporan ke ranah hukum.
    “Kami berharap semua pihak bisa memahami bahwa undang-undang ini telah diterapkan dan masyarakat pengguna lagu secara komersial harus mengurus lisensi kepada yang berhak yaitu pemilik hak cipta,”

    Jika somasi diabaikan maka Kuasa Hukum WAMI E.Rudiyanto,S.E, S.H, dari Law Firm “RUDI & PARTNERS” pihak yang mengajukan somasi memiliki hak untuk melanjutkan ke proses hukum Pidana dikarenakan ini merupkan delik aduan bukan delik biasa, kepada user-user atau pengguna music / memperdengarkan yang tujuannya untuk komersial sesuai peraturan perundang-undangan lebih lanjut. Tegasnya

    Klik Gambar
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 214 kali

Baca Lainnya

Pelantikan dan Pengukuhan Dekopinda Jember Periode 2026–2030.

14 Maret 2026 - 16:50 WIB

Honor Guru Ngaji Cair, Puluhan Ustadz dan Ustadzah di Ajung Sambut Gembira

14 Maret 2026 - 15:44 WIB

Polri Untuk Masyarakat : AKP Nisin Pimpin Bagi Takjil Berikan Edukasi Tentang Tertib Lalu Lintas

13 Maret 2026 - 15:27 WIB

*Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait: Ini Bentuk Pengakuan dan Keadilan*

13 Maret 2026 - 15:09 WIB

Iptu Nurudin Anggota Polres Bondowoso Bantu Sesama Dibawah Kaki Gunung Raung

13 Maret 2026 - 13:10 WIB

522 Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 di Jember Menyambut Lebaran 

13 Maret 2026 - 07:34 WIB

Trending di Berita Nasional