Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 4 Feb 2025 14:03 WIB ·

KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

Tulang Bawang – Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini KPU Tulang Bawang telah bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.

MK juga menegaskan permohonan yang diajukan Paslon Hendriwansyah dan Danial Anwar tidak berdasar secara hukum karena pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya tentang pelanggaran TSM, surat suara tercoblos dan dalil lainnya.

Baca Juga :   Sejumlah Besar PD IWO Di Lampung Tidak Mengakui Mubeswillub

Demikian pertimbangan hukum majelis hakim MK dalam sidang putusan yang dibacakan pagi tadi (Selasa, 4/2).

Klik Gambar

“Berdasar pertimbangan hukum tersebut, MK memutuskan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. MK menerima eksepsi KPU Tulang Bawang selaku Termohon bahwa Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum (_legal standing_),” jelas Rozali Umar, S.H., M.H., kuasa hukum KPU Tulang Bawang, yang tadi pagi hadir dalam sidang di MK.

Baca Juga :   Jum'at Berkah, SMSI Metro Berbagi

Rozali menerangkan putusan MK bersifat final dan mengikat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan para pihak.

“Tidak ada lagi upaya hukum setelah putusan MK tersebut,” tegasnya.

Di pihak lain, Ketua KPU Tulang Bawang Perwira menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti putusan MK.

“Kami rencananya Kamis lusa (6/2) menggelar rapat pleno penetapan Paslon Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tulang Bawang,” tegas Perwira.

Baca Juga :   MAN 1 LamTeng Juara 1 LCC Matematika Provinsi Lampung

Dalam rapat pleno Kamis nanti KPU Tulang Bawang akan mengundang Forko Pimda setempat, 3 (tiga) Paslon beserta Parpol pengusung, Bawaslu dan pihak lainnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut

4 Februari 2025 - 15:02 WIB

Waspada Hoaks! Polres Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Layanan SIM Gratis

4 Februari 2025 - 13:53 WIB

Novi Marzani : Distribusi BBM sesuai Perpres dan Regulasi BPH Migas

3 Februari 2025 - 14:21 WIB

Ade Darman, MH. Advokat Sulawesi Datang Ke Jember Soroti Dugaan Ketidaktransparan Kontribusi PT Imasco

1 Februari 2025 - 17:56 WIB

SMANDA Menerima Audiensi Dari AJOI Metro

31 Januari 2025 - 13:04 WIB

Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025 - 18:05 WIB

Trending di Berita Indonesia