Solo,Gemasamudra.com – Selasa (23-4-2019) telah berlangsung Kunjungan kerja dari Staf ahli politik luar negeri Bidang IDPOL Sahli Kasad. Kolonel CHK. Hendrikus Jaka beserta rombongan Ke Kantor Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta.
Dalam kunjungannya diterima langsung oleh Danràmil 02/Banjarsari Kapten Inf Paidi dan didampingi Batuud, Bamin, dan para Babinsa.
Pada kesempatan itu Kolonel Hendrikus menyampaikan bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yaitu Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalàm usaha pertahanan dan keàmanan negara.
Oleh karena itu TNI dalam hal ini yang bertugas di Satkowil hendaknya berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pengetahuan Bela Negara. Karena di mata masyarakat Bela negara merupakan tanggung jawab pemerintah saja.
Pemahaman seperti itulah yang menyebabkan masyarakat merasa tidak memiliki rasa tanggung jawab dalàm kepentingan mempertahankan eksistensi hidup NKRI.
(Agus Kemplu Pendim Solo)