Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Okt 2023 11:32 WIB ·

Kolaborasi Padamkan Kebakaran Hutan Lampung Barat


Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat. Perbesar

Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

“Hutan Lindung TNBBS Register 43 B Terbakar, Polisi, Bhabinsa, dan Warga Bahu-membahu Padamkan Api”

Lampung Barat – Kebakaran terjadi di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi, yang berada di perbatasan Pekon Fajar Agung dan Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (11/10/2023). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang diperoleh dari seorang saksi, Anhadi, mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kepada Polsek Sekincau. Anhadi mengatakan bahwa lahan seluas sekitar 1 hektar terbakar di kawasan tersebut.

Klik Gambar

Menanggapi laporan dari masyarakat, personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Bhabinsa, dan warga setempat segera menuju lokasi kebakaran. Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH, mengonfirmasi kejadian tersebut melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari.

Baca Juga :   Demi Disiplin Dalam Tugas. Peratin Husain Terapkan Apel Pagi Setiap Hari Senin Kepada Aparatur Pekon Sumberalam

“Kami menerima informasi kebakaran lahan di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi dari masyarakat. Personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi kebakaran dan melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti tangki semprot punggung yang diisi air,” ungkap Kapolsek.

Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

Beruntung, berkat gotong royong serta kerjasama yang baik antara personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga :   PWRI Lampung Barat Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibunda Ketua APDESI

AKP Jauhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan untuk kepentingan apapun dan selalu berhati-hati dalam membuang puntung rokok atau membakar sampah untuk menghindari kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan pastikan saat membakar sampah tidak terjadi kebakaran,” tandas AKP Jauhari. (Sumber: Kodri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Serma Thalib, Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad Tunjukkan Kemajuan Pembangunan Signifikan

29 Desember 2025 - 10:14 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Trending di Berita Terkini