Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Okt 2023 11:32 WIB ·

Kolaborasi Padamkan Kebakaran Hutan Lampung Barat


Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat. Perbesar

Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

“Hutan Lindung TNBBS Register 43 B Terbakar, Polisi, Bhabinsa, dan Warga Bahu-membahu Padamkan Api”

Lampung Barat – Kebakaran terjadi di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi, yang berada di perbatasan Pekon Fajar Agung dan Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (11/10/2023). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang diperoleh dari seorang saksi, Anhadi, mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kepada Polsek Sekincau. Anhadi mengatakan bahwa lahan seluas sekitar 1 hektar terbakar di kawasan tersebut.

Klik Gambar

Menanggapi laporan dari masyarakat, personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Bhabinsa, dan warga setempat segera menuju lokasi kebakaran. Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH, mengonfirmasi kejadian tersebut melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari.

Baca Juga :   Panen, Petani Kopi di Lampung Barat Keluhkan Harga Kopi yang Turun

“Kami menerima informasi kebakaran lahan di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi dari masyarakat. Personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi kebakaran dan melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti tangki semprot punggung yang diisi air,” ungkap Kapolsek.

Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

Beruntung, berkat gotong royong serta kerjasama yang baik antara personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga :   Tolak UU Cilaka, PC PMII Lambar Audiensi ke DPRD Sampaikan Tiga Poin Tuntutan

AKP Jauhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan untuk kepentingan apapun dan selalu berhati-hati dalam membuang puntung rokok atau membakar sampah untuk menghindari kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan pastikan saat membakar sampah tidak terjadi kebakaran,” tandas AKP Jauhari. (Sumber: Kodri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Ada Empat Calon Kandidat, DPD Partai Golkar Lamtim Gelar Musda ke IV

15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Trending di Lampung