Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Apr 2019 09:12 WIB ·

Kodim 0735/Surakarta Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, Ini Tujuannya


Kodim 0735/Surakarta Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, Ini Tujuannya Perbesar

Solo,Gemasamudra.com – Bertempat di Aula Makodim 0735/Surakarta, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, anggota militer, PNS dan Persit Kodim 0735/Surakarta dan juga anggota Kanminvetcad IV/35 Surakarta menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro, Selasa (23/4).

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor inf Alfian Yudha Praniawan dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan hukum ini bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan pahan tentang hukum.

Baca Juga :   Tanpa Ragu, Sertu Sugiyarto Terjun Ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

“Sampaikan permasalahan yang dihadapi dan mudah-mudahan dapat mencari solusi pokok permasalahan yang ada”, Tutur Kasdim.

Klik Gambar

Lebih lanjut Kasdim menambahkan , “Saya pernah menyampaikan, rata-rata anggota sudah matang dalam berpikir”, mari hidup ini kita nikmati, hidup tenang dan membesarkan anak-anak kita dengan baik. Kepada ibu-ibu, “Saya tidak melarang bagi ibu-ibu yang ingin bekerja, guna menambah penghasilan keluarga, dengan catatan tahu posisi siapa sebagai kepala keluarga”.

Baca Juga :   Sosialisasi & Pelatihan Bisnis Digital : Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM Desa Pakis.

Pada kesempatan yang sama, Tim penyuluh dari Kumdam IV/Dip. Mayor Chk Munadi, S.H. menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando Atas dan ini adalah salah satu hak bagi anggota dan prajurit beserta keluarga untuk menerima penyuluhan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan materi tentang ilegal loging, ITE, Netralitas TNI, Hukum Disiplin Militer dan ASN, Narkotika, asusila, KDRT, sexsual terhadap anak, werving, THTI dan disersi.

Baca Juga :   Dengan Cara Apa Babinsa Mengetahui Kewilayahannya, Ini Jawabannya

(Arda 72, Pendim 0735/Surakarta).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Pangkostrad: Tekankan Amanah dan Pengabdian dalam Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad 

10 Januari 2026 - 20:56 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Trending di Daerah