Korwil Jatim Holiyadi
Jatim, Gemasamudra.com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur, Imam Utomo, secara tegas mendorong Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember untuk segera memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM). Sertifikasi ini dianggap krusial untuk menjamin kualitas produk darah.
Imam Utomo menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan penghargaan kepada pendonor darah 75 kali di Gedung Grahadi, Surabaya 14 Oktober 2025.
“Saat ini ada PMI Jember bersama PMI Tulungagung dan Bojonegoro mengajukan CPOB ke Balai POM. Harusnya semua UDD PMI memiliki CPOB,” kata Imam Utomo.
Mantan Gubernur Jatim tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru empat UDD PMI di Jawa Timur yang telah tersertifikasi CPOB, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lumajang. Jumlah ini masih jauh dari total UDD yang ada.
Menurutnya, sertifikasi CPOB adalah standar minimal untuk kualitas produk darah. “Untuk itu, kualitas pengambilan darah harus ditingkatkan dan harus sesuai standar yang ditentukan. Kualitas UDD harus ditingkatkan,” ujarnya, menekankan bahwa CPOB akan memastikan proses produksi darah berjalan aman dan higienis.
Menanggapi dorongan tersebut, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menegaskan komitmen pihaknya untuk bekerja keras mengejar sertifikat CPOB. “UDD PMI Kabupaten Jember terus berupaya untuk meningkatkan standar proses produksi darah agar memenuhi syarat CPOB,” ujar Zainollah, menandakan bahwa upaya peningkatan mutu dan pengajuan sertifikasi sedang menjadi prioritas utama.
Dorongan dari Ketua PMI provinsi ini diharapkan menjadi energi bagi UDD PMI Jember untuk secepatnya menyusul empat UDD lain di Jatim dalam mencapai standar kualitas nasional tersebut.(**)