PRINGSEWU | Kecurangan Wanti, Ketua Kelompok Usaha Bersama (Kube) Jogja Jaya berdampak pada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berpindah ketempat E-warung yang lain.
Berdasarkan data yang didapat oleh media ini, bahwa ada beberapa KPM BPNT dari Kube Jogja Jaya telah mengajukan surat permohonan pindah E-warung yang ditandatangani langsung oleh Wanti.
Hal inipun dibenarkan oleh YN, salah satu Ketua Kube yang berdekatan, bahwa telah menerima beberapa pindahan KPM dari Jogja Jaya ke kube tempatnya.
“Ini kita mendapatkan tambahan 9 anggota KPM baru, pindahan dari Kube Jogja Jaya,” jelas YN, kepada media ini, melalui via Whatsapp, Rabu (16/9/20).
Terpisah, Wanti saat hendak dikonfirmasi tidak bisa ditemui dengan alasan tidak sedang berada dirumah, dan saat dihubungi via telepon pun juga tidak ada respon, meski dikirim melalui pesan singkat juga hanya dibaca dan tidak ada balasan.
Dwirman, Irban I pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi soal penanganan dugaan kasus kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Kube Jogja Jaya yang juga melibatkan TKSK Gadingrejo serta Kabid Fakir Miskin pada Dinsos Pringsewu mengatakan sedang melakukan pemeriksaan pada saksi, Rabu (16/9/2020).
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sabar ya karena kami belum bisa mengambil kesimpulan apa pun,” ucap Dwirman.
Penulis : Team MGG/Red