Menu

Mode Gelap

Lampung · 25 Jun 2019 22:20 WIB ·

Ketua Komisi lll DPRD Meminta Semua Aktifitas PT PLN di Nonaktifkan Sebelum Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Masyarakat


Ketua Komisi lll DPRD Meminta Semua Aktifitas PT PLN di Nonaktifkan Sebelum Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Masyarakat Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)
Hearing dengar pendapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), terkait adanya keluhan masyarakat yang tanah beserta tanam tumbuhnya dilalui jaringan SUTET belum di berikan ganti rugi kini sudah menemui titik terang.

Pasalnya ketua Komisi III DPRD yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat menyampaikan kepada pihak PT PLN persero atau siapapun yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jaringan SUTET untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum ada kepastian kapan ganti rugi warga direalisasikan.

Klik Gambar

Hal ini diungkapkan di pada acara Hearing dengar pendapat Dprd Tubaba yang dihadiri ketua DPRD Busroni SH wakil ketua 1 Yantoni, ketua Komisi III DPRD Paisol SH, Anggota komisi I (satu) II (dua) dan III (tiga).

Baca Juga :   Ratusan Rumah di Kecamatan Pardasuka Rusak Akibat Meluapnya Sungai Way Mincang

Pimpinan, dan anggota PT.PLN persero , PT. Sariksa Putra Mandiri , Para Kepalo Tiyuh didampingi Kuasa Hukum Masyarakat, dan tamu undangan.

Disampaikan Paisol SH (ketua Komisi III) saat dimintai keterangan selasa 25 juni 2019 menjelaskan, “saya minta sebelum ada kepastian kapan warga dapat Konpensasi atau ganti rugi agar semua aktivitas dihentikan terlebih dahulu, kemudian saya meminta agar pihak PLN segera melakukan sosialisasi proyek lanjutan SUTET dan secepatnya mengirimkan pembayaran kepada masyarakat sesuai dengan data si penerima Gati rugi. “ucapnya.

Baca Juga :   Imam Masjid dan Guru Ngaji di Tuba dapat Bantuan dari Baznas

Selain itu Paisol SH menambahkan, ” kedepan perlu dan harus diperhitungkan juga, bahaya yang ditimbulkan,
seperti halnya warga yang masuk ke dalam ruang bebas bisa tersengat listrik. Bahaya lain juga terkait dengan radiasi kesehatan organ yang timbul dari radiasi gelombang magnetik, yang terpancar dari aliran listrik pada konduktor,
kabel menara Sutet . Bahaya ini bisa saja terjadi karena ketidaktahuan masyarakat karena minimnya sosialisasi.
Maka dari itu, sosialisasi menjadi penting dan harus dilakukan, “Tegasnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Disporapar Pringsewu Bentuk Desa Wisata

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Trending di Berita Nasional