Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Nov 2019 20:36 WIB ·

Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD


Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD Perbesar

TULANG BAWANG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Anti Korupsi (GIR)Kabupaten Tulang Bawang, Yendi Yusman, akan membawa keranah hukum, dengan melaporkan persoalan perjalanan dinas, yang tidak dilakukan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulang Bawang, yang meruginkan negara sebesar Rp264.772.500,00.

Hal itu semua, diduga ada unsur kesengajaan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Tulang Bawang, yang diduga kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahannya, seperti, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD kurang cermat dalam melakukan pengendalian dan otorisasi atas pertanggungiawaban perjalanan dinas, dan Kepala Subbagian Pelaporan Perjalanan Dinas kurang cermat dalam memverifikasi bukti pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

Klik Gambar

Dikatakan Yendi Yusman, persoalan itu, diketahui bahwa nomor tiket pesawat tidak tercatat dalam manifest penerbangan. Selain itu, nama pelaksana juga tidak terdaftar sebagai penumpang pada rute penerbangan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Sedangkan, data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui bahwa terdapat perbedaan hari keberangkatan dan kedatangan pelaksanaan perjalanan dinas. Perbedaan tersebut merupakan ketidaksesuaian antara data manifest penerbangan dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan pelaksana perjalanan dinas dalam SPPD. Pelaksana perjalanan dinas tiba di tempat tujuan terlambat satu hari dan pulang lebih awal satu hari. Sehingga atas perbedaan hari tersebut, perjalanan dinas lebih dibayarkan sebesar Rp59.690.700,00,”Ungkap Yendi Yusman.

Baca Juga :   Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan 

Karena itu, lanjut Yendi, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD TA 2017, diketahui beberapa permasalahan sebagai berikut, pembayaran atas perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp205.08l.800,00
”Dari hasil pemeriksaan atas pertanggungiawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD TA 2017 dengan menggunakan data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui terdapat 11 pertanggunjawaban perjalanan dinas sebesar Rp205.081.800,00 yang tidak dilaksanakan. Perjalanan dinas tersebut seharusnya dilaksanakan oleh pelaksana perjalanan dinas yang diberi tugas oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang,”terang Yendi.

Baca Juga :   Pemkab Tulang Bawang Keenam Kalinya Raih Opini WTP

Sumber  : tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Trending di Berita Indonesia