TULANG BAWANG – (GS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung melaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkah Tulang Bawang, Pemkab Lampung Tengah dan Pemkab Pringsewu tahun anggaran 2019, secara virtual di masa pandemi Covid-19, Jum’at, (5/6/2020).
Pada penyerahan hasil pemeriksaan BPK secara virtual itu, Ketua DPRD Sopi’i Bersama Bupati Tulang Bawang Winarti, didaulat oleh BPK Lampung sebagai perwakilan penerima dari 3 kabupaten tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Lampung atas penilaian jasil pemeriksaan laporan keuangan di tiga pemkab yakni Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Pringsewu tahun anggaran 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i.
Sopi’i pun mengapreseasi Tim BPK yang telah bekerja profesional. Karena menurutnya di musim pandemi Covid 19 seperti sekarang ini proses pemeriksaan sangat berat, karena dilakukan secara WFH (Work From Home), secara virtual dan online.
“Khusus untuk kami (Tulang Bawang), ini adalah raihan WTP ke 6. Bisa mempertahankan predikat WTP dan meraih ke 6 kali adalah sesuatu pekerjaan yang bukan mudah. Saya ucapkan terimakasih kepada BPK, serta atas kinerja segenap jajaran aparatur Pemkab Tulang Bawang,” kata Ketua DPRD Sopi’i, yang tahun lalu juga telah menerima plakat penghargaan dari Presiden RI atas raihan WTP 5 kali berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung Hari Wiwoho, didampingi Kepala Sub Auditorat Lampung I, Myrto Handayani, dan Kepala Sub Auditorat Lampung II, Andanu, kepada Bupati Tulang Bawang Winarti yang juga mewakili Bupati Lampung Tengah dan Bupati Pringsewu, yang saat itu juga mengikuti teleconfrence dengan BPK Lampung, didamping Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerahnya masing-masing.
Penulis : Edi Supriadi
Editor : Redaktur Pelaksana