Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 23:20 WIB ·

Ketua AJOI Tuba Desak Kepolisian Segera Tahan Ainudin


Ketua AJOI Tuba Desak Kepolisian Segera Tahan Ainudin Perbesar

Tulang Bawang Barat –Tersangka Sekretaris BPKAD Tubaba di tangguhkan oleh Kepala Badan (Kaban) BPKAD,ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) tulang bawang Yendi Yusman menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

Di ketahui,korban Yantoni adalah salah satu anggota dari organisasi (AJOI) yang sedang bertugas sebagai pewarta di kabupaten tulang bawang barat, guna melakukan klarifikasi pemberitan yang sudah di terbitkan di media nya Tipikor kriminal Investigasi.

Di terangkan kepada media, “Yendi Yusman” mendesak pihak kepolisan agar pelaku cepat di tahan,” sekarang kasus perjudian pasal 303 saja di penjarakan apa lagi kasus ini sudah jelas sekertaris BPKAD tersebut melakukan penganiayaan yang pasal nya 351 kok gak di tahan, apa karna ada yang bertanggung jawab,”tegas Yendi Yusman.

Klik Gambar

Selain itu, terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan yantoni melakukan pemerasan atau penggancaman, Yantoni membantah hal tersebut tidak pernah di lakukannya. “Sejauh ini saya yang di tuding memeras dan melakukan pengancaman terhadap ainudin salam, tentu saya sangat Membantah dalam pemberitaan di beberapa media tersebut, bagaimana bisa saya memeras atau mengancam, saya aja sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Ainudin, apa lagi sampai mengoborol langsung,”bantahnya.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Award dari Kemendagri RI

“saya sangat bingung dengan tuduhan buat saya, sudah kena tonjok di fitnah juga seperti itu saya benar-benar merasa terdzolimi dengan tuduhan dalam pemberitaan dari sebagian kawan-kawan media tersebut, bagaimana bisa saya di katakana memeras atau mengancam yang ada pada saat saya mau masuk ruangan kerja sekrtaris BPKAD tersebut guna meminta jawaban atau klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah tayang dimedia saya sebelum Nya saya langsung di tonjok dengan “Ainuddin Salam” tanpa ngomong lagi, “ungkapnya.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama 2 Perusahaan Pupuk dan 4 Perbankan

Lebih jauh di sampaikan yantoni, “saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan UU pers, tujuan saya mendatangi sekretariat kantor BPKAD kabupaten tulang bawang barat provinsi lampung adalah agar pemberitaan kita yang sudah dimediakan sebelum nya bisa berimbang. “kalau saya memeras atau mengancam kenapa gak di laporkan saja kepolisi, gak harus nonjok dulu baru bilang saya memeras dan menggancam, jangan mengeluarkan bahasa yang memfitnah saya dengan kata yang dibuat-buat, “enggak-enggak. “Tutup Nya

Baca Juga :   BK DPRD Pringsewu Berikan Putusan Sanksi Terhadap RRS atas Pelanggaran Kode Etik

Tim MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita Terkini