Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 23:20 WIB ·

Ketua AJOI Tuba Desak Kepolisian Segera Tahan Ainudin


Ketua AJOI Tuba Desak Kepolisian Segera Tahan Ainudin Perbesar

Tulang Bawang Barat –Tersangka Sekretaris BPKAD Tubaba di tangguhkan oleh Kepala Badan (Kaban) BPKAD,ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) tulang bawang Yendi Yusman menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

Di ketahui,korban Yantoni adalah salah satu anggota dari organisasi (AJOI) yang sedang bertugas sebagai pewarta di kabupaten tulang bawang barat, guna melakukan klarifikasi pemberitan yang sudah di terbitkan di media nya Tipikor kriminal Investigasi.

Di terangkan kepada media, “Yendi Yusman” mendesak pihak kepolisan agar pelaku cepat di tahan,” sekarang kasus perjudian pasal 303 saja di penjarakan apa lagi kasus ini sudah jelas sekertaris BPKAD tersebut melakukan penganiayaan yang pasal nya 351 kok gak di tahan, apa karna ada yang bertanggung jawab,”tegas Yendi Yusman.

Klik Gambar

Selain itu, terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan yantoni melakukan pemerasan atau penggancaman, Yantoni membantah hal tersebut tidak pernah di lakukannya. “Sejauh ini saya yang di tuding memeras dan melakukan pengancaman terhadap ainudin salam, tentu saya sangat Membantah dalam pemberitaan di beberapa media tersebut, bagaimana bisa saya memeras atau mengancam, saya aja sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Ainudin, apa lagi sampai mengoborol langsung,”bantahnya.

Baca Juga :   Masa Jabatan Sekda Tak Jelas, Elemen Masyarakat Pringsewu Ngadu ke Komisi 1 DPRD Pringsewu

“saya sangat bingung dengan tuduhan buat saya, sudah kena tonjok di fitnah juga seperti itu saya benar-benar merasa terdzolimi dengan tuduhan dalam pemberitaan dari sebagian kawan-kawan media tersebut, bagaimana bisa saya di katakana memeras atau mengancam yang ada pada saat saya mau masuk ruangan kerja sekrtaris BPKAD tersebut guna meminta jawaban atau klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah tayang dimedia saya sebelum Nya saya langsung di tonjok dengan “Ainuddin Salam” tanpa ngomong lagi, “ungkapnya.

Baca Juga :   Prosesi Unik Acara Syukuran Kelahiran Anak, di Desa Toba Sekampung Udik Lampung Timur

Lebih jauh di sampaikan yantoni, “saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan UU pers, tujuan saya mendatangi sekretariat kantor BPKAD kabupaten tulang bawang barat provinsi lampung adalah agar pemberitaan kita yang sudah dimediakan sebelum nya bisa berimbang. “kalau saya memeras atau mengancam kenapa gak di laporkan saja kepolisi, gak harus nonjok dulu baru bilang saya memeras dan menggancam, jangan mengeluarkan bahasa yang memfitnah saya dengan kata yang dibuat-buat, “enggak-enggak. “Tutup Nya

Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan BOS, UPTD Panggil Kepsek SDN 2 Mulya Jaya

Tim MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Berita Terkini