Korwil Jatim: Holiyadi
Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan
Jember, Gemasamudra.com – Penyaluran bantuan kursi roda, sembako, dan susu balita kepada warga lanjut usia di Dusun Sidomulyo oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember berjalan kondusif. Kepala Dusun Sidomulyo, Sulton Maulana, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan warganya.
Meski demikian, Sulton menyoroti absennya unsur pendamping sosial dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kencong dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut kehadiran TKSK seharusnya menjadi bagian penting dari alur penyaluran bantuan.
“TKSK itu pendamping resmi. Tidak hadirnya mereka tentu menimbulkan kesan kurang lengkap dalam proses pendistribusian,” ujar Sulton.
Dari penelusuran lapangan, Kepala Desa Wonorejo, Samian, memberi penjelasan bahwa Sururi—TKSK Kencong yang dimaksud—saat ini memegang dua tugas sekaligus. Selain menjalankan peran sebagai TKSK, Sururi juga bertugas sebagai sopir ambulans Desa Wonorejo. Menurut Samian, rangkap peran tersebut membuat aktivitas Sururi padat dan rentan berbenturan waktu.
“Dia merangkap sebagai sopir ambulans. Jadi aktivitasnya memang cukup sibuk,” terang Samian.

Isu Efektivitas Rangkap Pekerjaan TKSK Mencuat
Situasi ini kemudian memantik perbincangan publik mengenai apakah seorang TKSK diperbolehkan merangkap jabatan lain. Berdasarkan ketentuan, TKSK adalah tenaga sosial non-ASN yang tidak terikat aturan larangan rangkap jabatan sebagaimana ASN. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa rangkap pekerjaan dengan beban mobilitas tinggi dapat berpengaruh pada kesiapan TKSK menjalankan tugas pendampingan sosial secara optimal.
Keterlibatan TKSK di lapangan dinilai sangat krusial, khususnya dalam memastikan kesesuaian data, kelengkapan administrasi, dan ketepatan sasaran bantuan.
Hingga berita ini disusun, Dinas Sosial Kabupaten Jember belum memberikan pernyataan resmi terkait rangkap jabatan yang dijalankan Sururi maupun evaluasi atas dampaknya terhadap kualitas layanan sosial. Publik kini menantikan kejelasan aturan dan langkah pembinaan agar pelayanan sosial di tingkat kecamatan tetap berjalan efektif dan akuntabel. (Tim)






